Ditjen Gakkum KLHK Razia Satwa Langka di Pasar Ayam Plered Cirebon

CIREBON - Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara bersama Polsek dan Koramil Weru menggelar razia di Pasar Ayam Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Sabtu (28/7) siang lalu. Sasaran operasi adalah satwa langka yang dilindungi namun diperjualbelikan oleh masyarakat.
Dari razia itu, petugas berhasil mengamankan 5 satwa langka yakni seekor landak, burung bayan dan tiga ekor anak musang. Proses razia juga diliput stasiun televisi Jerman Prosieben TV yang tengah membuat laporan soal perdagangan satwa di Indonesia.
Kapolres Cirebon Kabupaten, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Weru, Kompol Rusdi Hayat membenarkan adanya media asing yang ikut dalam kegiatan razia. “Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah landak dari pedagang berinisial KDM (57) warga Desa Cangkring, Kecamatan Plered. Burung bayan dan 3 anak musang kita amankan dari YL (36) warga Desa Weru Kidul, Kecamatan Weru. Kelima hewan itu kita sita dan akan dikarantina untuk proses pemulihan. Nantinya akan dibebaskan lagi ke habitatnya untuk dilestarikan agar tidak punah,” jelas Rusdi di Mapolsek Weru, Senin (30/7).
Menurut Rudi, para pedagang mengaku tidak mengetahui kalau hewan tersebut adalah satwa yang dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan. “Sehingga mereka hanya dilakukan pembinaan saja dan tidak dilakukan penahanan,” katanya.
Rusdi menambahkan, razia dilakukan karena maraknya perdagangan satwa langka yang di lindungi di sejumlah pasar hewan di Indonesia. TNI dan kepolisian bersinergi mengawal operasi agar tidak ada perlawanan dari pedagang. “Dalam operasi gabungan ini kita libatkan 16 personel. Lima anggota Polsek Weru, satu anggota TNI dan sepuluh anggota Dirjen Gakkum LHK,” jelasnya. (cep)
Sumber : radarcirebon.com
Belum ada pos terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
