Jalan Tol Trans Sumatra Dilengkapi Perlintasan Satwa Liar

Gardaanimalia.com - Perlintasan satwa dibangun untuk melengkapi pembangunan jalan tol guna memitigasi risiko kecelakaan antara satwa liar dan pengendara.
Perlintasan satwa pada Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) dibangun oleh PT Hutama Karya yang merupakan pengelola jalan tol tersebut.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menerangkan, perusahaannya membuat fasilitas itu untuk menjaga ekosistem hewan di sekitar jalan tol.
"Perlintasan tersebut dibangun untuk [satwa liar] yang berada di Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Sigli-Banda Aceh," jelasnya, Kamis (12/10/2023) mengutip Waspada Aceh.
Tjahjo berharap, perlintasan tersebut dapat memudahkan satwa untuk berpindah dari satu kantong habitat ke kantong lainnya yang berada di seberang jalan.
Selain perlintasan, ruas jalan tol ini juga dilengkapi dengan pagar pembatas berlapis berbahan kawat. Fungsinya sebagai penghalau satwa agar tidak masuk ke dalam jalur tol.
Pagar pembatas tersebut dipantau oleh petugas patroli, keamanan, dan tata tertib jalan tol. Para petugas itu bekerja sama dengan Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob.
Tim melakukan pemantauan rutin untuk mencegah perusakan dan pencurian pagar pembatas jalan utama. Hal ini juga dilakukan oleh tim di ruas jalan tol lain.
Di antaranya, seperti pada Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Bengkulu-Taba Penanjung, dan Tol Sigli-Banda Aceh.
Perlintasan Satwa Dapat Dilalui Hewan Ternak
Selain satwa liar, jalur perlintasan juga dapat dilalui oleh hewan ternak. Mengenai hewan ternak, Tjahjo mengatakan pihak perusahaan juga melakukan sosialisasi.
Upaya sosialisasi itu dilakukan kepada masyarakat setempat, pengurus RT/RW, dan perangkat desa. Hal ini untuk memastikan hewan milik warga tidak masuk ke dalam jalur tol.
"Penyuluhan tersebut penting dilakukan mengingat kejadian ini tidak hanya merugikan pengguna jalan ataupun pengelola tol. Tetapi juga merugikan pemilik hewan itu sendiri," kata Tjahjo.
Dirinya lalu mengutip Pasal 1368 KUH Perdata yang menyatakan pemilik harus bertanggung jawab atas kerugian yang diakibatkan oleh ternak milik mereka.
Perusahaan juga mengimbau para pengguna jalan tol untuk tidak panik, segera menurunkan kecepatan, dan tidak membunyikan klakson ketika melihat ada satwa yang melintasi jalan.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
