Jejak Tapir Ditemukan di Ladang Warga, BKSDA Sumbar Pasang Kamera Trap

Gardaanimalia.com - BKSDA Sumatera Barat Seksi Konservasi Wilayah II Resor Tanah Datar temukan jejak kaki satwa liar jenis tapir sumatera (Tapirus indicus) berukuran panjang 23 cm dan lebar 21 cm di Nagari Tanjuang Alam, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Selasa (25/08/2021). Penemuan jejak kaki tapir ini adalah hasil tindaklanjut dari laporan masyarakat yang melihat banyak jejak kaki satwa di ladang mereka sejak hari Sabtu (21/08/2021).
Masyarakat yang khawatir terjadi konflik satwa dan manusia, melaporkan temuan ini ke kepolisian dan BKSDA Sumbar. Jarak lokasi ditemukannya jejak kaki tapir dengan pemukiman sekitar 300 m, sedangkan jarak ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi sekitar 5 km.
Baca juga: Belum Putusan, BBKSDA Riau Lepasliar 8 Kukang Korban Perdagangan
"BKSDA Sumbar memutuskan memasang kamera trap di sekitar temuan jejak kaki tapir untuk menentukan langkah selanjutnya," ucap Ardi Andono, Kepala BKSDA Sumbar, Rabu (25/08/2021).
Ardi menambahkan, pihaknya juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat sekitar bahwa tapir termasuk binatang dilindungi dan tidak boleh diburu atau dibunuh. Satwa ini masuk dalam jenis yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindingi.
Satwa berwarna hitam yang biasa hidup di pedalaman hutan Sumatera ini masuk dalam kategori terancam punah (Endangered) menurut daftar merah IUCN.
Belum ada pos terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
