Jelajahi Facebook, Tim Intelijen Temukan Penjual Satwa Langka

Liana Dee
3 min read
2023-03-24 19:02:19
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Jual beli satwa langka di media daring berhasil diungkap oleh tim gabungan di Kabupaten Mimika, pada Rabu (22/3/2023).

Tim gabungan terdiri dari SPORC (Satuan Polhut Reaksi Cepat) Brigade Kanguru Balai Gakkum Maluku dan Papua SKW III Jayapura, serta personel Korwas PPNS Polda Papua.

Seorang tersangka dengan inisial BS (33 tahun) ditangkap bersama barang bukti 13 anakan kasturi kepala hitam (Lorius lory) dan 3 anakan kakatua koki (Cacatua galerita).

Kini, BS sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik di Kantor Seksi Wilayah II Timika BBKSDA Papua di Mimika.

Tersangka diketahui memperdagangkan satwa langka melalui Facebook di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Menurut keterangan tertulis Ditjen Gakkum KLHK pada Jumat (24/3/2023), pemantauan target dilakukan tim intelijen lewat akun Facebook.

Setelah itu, ada pendalaman dengan Pengumpulan Data dan Informasi (Puldasi) terlebih dulu di Kabupaten Mimika, wilayah BS lakukan jual beli.

Jual Satwa Langka, BS Dijerat Pidana


Karena tindakan dilarang negara, BS pun dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) Huruf a dan/atau Huruf c Jo. Pasal 40 Ayat (2) UU 5/1990.

Menurut UU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, BS terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah.

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku dan Papua Leonardo Gultom menyampaikan, pihak Gakkum akan terus lakukan pengembangan kasus.

Hal itu guna mengungkap jaringan perdagangan satwa liar dilindungi. Pun, sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi sumber daya kekayaan hayati Indonesia.

Ia menyebut, mereka juga punya tekad untuk atasi kejahatan terhadap TSL yang dilindungi dari berbagai ancaman dan tindak kejahatan.

Gakkum KLHK, lanjut Leonardo, terus perkuat kerja sama dengan aparat hukum dan lembaga lainnya. Di sisi lain, pemanfaatan teknologi juga akan diperkuat.

"Kami terus memperkuat pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol, dan Intelligence Centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi," kata Leonardo.

Dalam memastikan kekayaan hayati sebagai keunggulan komparatif Indonesia yang tidak dimiliki negara-negara lain, konsistensi Gakkum KLHK tangani dan tegakkan hukum terhadap kejahatan TSL sangat penting.

"Agar (tumbuhan dan satwa liar) tetap lestari," tandas Leonardo.

Tags :
satwa liar gakkum klhk Kasturi kepala hitam burung paruh bengkok perdagangan ilegal satwa liar konservasi Kakatua koki hewan dilindungi Cacatua galerita Lorius lory
Writer: Liana Dee