Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

Gardaanimalia.com - Di tengah hujan lebat pada Minggu (9/3/2025), seekor trenggiling (Manis javanica) melewati Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Kejadian ini membuat pemuda bernama Angga Sasmito Putra dan temannya bergerak menyelamatkan satwa dilindungi tersebut.
Mereka melapor ke Polres Kotawaringin Barat, lalu diarahkan untuk menyerahkan trenggiling ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.
Upaya penyelamatan dilakukan karena pemuda tersebut khawatir trenggiling ditangkap dan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Minggu pukul 23.39 WIB, trenggiling langsung diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kalteng.
Kepala SKW II BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi menjelaskan kepada Garda Animalia pada Kamis (13/3/2025) bahwa beberapa lokasi mungkin tergenang air saat hujan sehingga trenggiling berada di jalan raya.
“Mereka menggedor rumah dinas saya untuk menyerahkan trenggiling. Trenggiling dalam kondisi yang bagus, sehat, gemuk, dan tidak ada luka. Mungkin ketersediaan makanan di habitatnya masih bagus,” ujar Kepala SKW II BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi.
Dalam kesempatan itu, Dendi juga memberikan edukasi kepada pemuda yang menyerahkan mamalia bersisik ini.
“Saya mengedukasi bahwa [trenggiling] satwa liar dilindungi undang-undang. Jika memelihara, memiliki, dapat terkena pidana,” tambahnya.
Satwa dilindungi tersebut lalu dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Lamandau pada Selasa (11/3/2025).
Selain karena kondisinya sehat, Dendi berujar, trenggiling justru rawan mati jika tak segera dilepasliarkan.
“Trenggiling kalau liar susah ditangani, makanan tidak bisa disuapi dan harus mencari semut, serangga-serangga. Dalam kondisi apapun [harus segera dilepasliarkan], apalagi kondisinya sehat. Kalau sakit segera diberi vitamin, baru dilepasliarkan. Karena rawan kematian bila tidak segera dilepasliarkan,” jelasnya.
Ia menuturkan, peristiwa penemuan trenggiling di lokasi yang sama pernah terjadi sekitar empat atau lima tahun lalu saat terjadi kebakaran, “Ada seekor trenggiling yang terbakar.”
Ancaman pada satwa langka ini tidak hanya kebakaran hutan, tetapi juga alih fungsi lahan menjadi perkebunan maupun permukiman.
“Land clearing itu menghilangkan semua plasma nutfah, flora dan fauna. Fauna [tertentu] bisa berpindah, flora bisa hancur dan rusak,” paparnya.
Alih fungsi lahan membuat satwa kerap ditemukan berada di kebun masyarakat. Dendi pun memberikan edukasi agar masyarakat menciptakan mikrohabitat bagi satwa liar.
“Seharusnya mereka (satwa liar) hidup di habitat besar. Jika tidak, setidaknya masyarakat menciptakan mikrohabitat di kebun. Misalnya, pelepah sawit yang ditumpuk, biasanya spesies tertentu populasinya meningkat [di sekitar tumpukan pelepah itu]. Seperti ular dan kucing hutan karena dia bertelur dan beranak di situ. Kemungkinan trenggiling juga hidup di situ ketika melahirkan dan kawin,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa lahan perkebunan tidak perlu terlalu bersih. Dalam hal ini, misalnya, membiarkan ilalang-ilalang menumpuk karena itu bisa menjadi rumah bagi satwa.
Mikrohabitat adalah habitat lokal dengan kondisi lingkungan yang lebih spesifik, contohnya kolam, danau, dan rawa (Hamidun et al., 2013).
Pelepah kelapa sawit yang membusuk bisa menjadi habitat jamur, pelepah kering yang jatuh bisa digunakan burung untuk bahan sarang. Sejalan dengan pendapat Wahyuni et al. (2015) yang menyatakan bahwa mikrohabitat menunjukkan kondisi yang sesuai bagi kehidupan suatu organisme.

Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
13/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
Tujuh Satwa Serahan Masyarakat Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
21/10/24
TN Way Kambas Dilalap Api, Trenggiling Ditemukan Mati
17/10/24
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
