Ramai-Ramai Menolak Pembangunan Rest Area di Taman Nasional Komodo

Komisi III DPR RI menolak rencana pembangunan sarana wisata alam oleh PT. Segera Komodo Lestari, di Kawasan Balai Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Mereka meminta pembangunan tersebut dihentikan.
Penolakan disebabkan karena dinilai berdampak buruk terhadap habitat flora dan fauna yang ada di TNK.
"Komisi III DPR RI meminta agar pembangunan ini untuk sementara dihentikan. Ada kontroversi di masyarakat. Taman nasional ini harus kembali ke habitatnya," kata anggota Fraksi PKS Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Jamil, Sabtu, 04 Agustus 2018.
Menurut Nasir, pihaknya tidak menolak investor berinvestasi di Labuan Bajo. Investor juga harus taat pada aturan perundagan-undangan. Jika pembangunan dipaksakan maka ekosistem di TNK terancam punah dan tidak akan alami lagi.
"Ini harus diperhatikan betul, karena Taman Nasional itu tidak boleh dikomersialisasi yang bertentangan dengan fungsi taman nasional itu sendiri," kata Nasir.
Sementara itu, Yoseph Badioda dari Fraksi Demokrat Yoseph Badioda mengatakan Komisi III DPR RI akan memanggil pihak terkait untuk mengkaji ulang pembangunan tersebut.
"Kita akan berkordinasi dengan kementerian terkait untuk mengkaji pembangunan ini. Menyalahi aturan atau tidak. Tapi yang jelas komisi III DPR RI menolak pembanguan ini," kata Yoseph.
Menurut anggota Fraksi PAN Muslim Ayub, kementerian lingkungan hidup belum tentu mengetahui pembanguan tersebut. Apalagi pembangunan PT. Segera Lestari Komodo ini dibangun diatas lahan seluas 22,1 Heaktare.
"Ini jelas mengganggu habitat di TNK, apalagi bangun diatas lahan seluas 22,1 hektare," kata Muslim.
Sementara itu Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardhino mennyebutkan bahwa polisi siap berkordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi terkait kegiatan pembangunan di Pulau Rinca.
"Kami belum mendapatkan informasi secara resmi dari TNK terkait ketentuan ataupun regulasi dengan pembangunan di TNK," kata AKBP Julisa.
Sedangkan pelaku Pariwisata Manggarai Barat Matheus Siagian menyebutkan bahwa jika pembangunan di Pulau Rinca tetap dibangun maka habitat di TNK terancam punah dan TNK tidak alami lagi. Pembangunan itu berdampak pada pariwisata Manggarai Barat.
"Jika dipaksakan habitat yang ada secara perlahan akan punah. Itu berarti wisatawan tidak tertarik lagi ke Labuan Bajo. Jadi pembangunan itu harus ditolak," kata Mattheus.
Saat ini, PT. Komodo Segera Lestari mulai membangun rest area atau tempat istirahat dan tempat makan atau restoran didalam zona konservasi taman nasional komodo yang berlokasi di Pulau Rinca dengan luas 22,1 hektar.
Sumber : Liputan 6
Belum ada pos terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
