BKSDA Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 22 Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - BBKSDA Papua Barat berhasil gagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar, termasuk satwa dilindungi seperti kasuari dan bayan merah.
Penindakan terjadi dalam kapal penumpang milik PT Pelni yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Sorong, Papua Barat, pada Minggu (20/11) malam setelah berlayar dari Nabire, Papua Barat.
Dalam penggeledahan, tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Papua Barat, petugas karantina pertanian, polisi, TNI, serta petugas PT Pelni menelusuri tempat penumpang kelas ekonomi.
Hasilnya, mereka menemukan 24 ekor burung dalam kapal. Hewan-hewan tersebut dikemas pada tas pakaian yang disimpan di bawah tempat tidur.
Satwa selundupan ini juga disimpan dalam kotak kayu sempit. Padahal, kemasan tidak layak dapat memicu kematian satwa.
Terbukti, satu dari lima ekor burung kasuari (Casuarius sp.) ditemukan dalam kondisi mati.
Dari 24 ekor satwa yang akan diselundupkan, 22 di antaranya merupakan satwa dilindungi. Itu berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Selain kasuari, hewan dilindungi lainnya adalah 6 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor bayan merah atau nuri bayan (Eclectus roratus), dan 10 ekor mambruk (Goura sp.).
Selebihnya, terdapat dua ekor pitohui utara yang tidak termasuk dalam jenis satwa dilindungi.
Sayangnya, pelaku yang diduga merupakan aparat keamanan berhasil melarikan diri.
Kepala BBKSDA Papua Barat, Jhon Santoso menginformasikan bahwa petugas sedang dalam proses melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Untuk pelaku penyelundupan satwa dilindungi ini masih dalam pengejaran," tutur Jhon.
Jual Beli Kasuari atau Satwa Dilindungi Bisa Kena Pidana
Perlu diketahui bahwa kegiatan jual beli hewan dilindungi secara sengaja bisa mendapat pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal sebesar seratus juta rupiah.
Hal ini karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Jhon melanjutkan, bahwa hewan-hewan yang ditemukan tim gabungan (kasuari, kasturi kepala hitam, bayan merah, mambruk, pitohui utara) akan dibawa ke kandang habituasi.
"Selanjutnya satwa ini nanti setelah proses berita acara akan dibawa ke kandang habituasi," ucapnya.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
