Evakuasi Orangutan Sumatra, Petugas Temukan Proyektil Bersarang

3 min read
2021-09-29 16:21:47
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

orangtan sumatera yang berhasil dievakuasi-5b1cb156

Gardaanimalia.com – Tim kesehatan hewan menemukan sejumlah proyektil peluru pada sepasang orangutan sumatra (Pongo abelii) yang berhasil dievakuasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh di kawasan perkebunan warga di Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Sabtu (25/9/2021). Evakuasi dilakukan bersama tim YEL (Yayasan Ekosistem Lestari) dan SOCP guna melakukan penyelamatan.

Tim BKSDA Aceh, Satirin, mengatakan evakuasi dua ekor orangutan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Sepasang orangutan itu diperkirakan usianya 15-20 tahun," imbuhnya.

Setelah berhasil dievakuasi, sepasang orangutan tersebut dibawa ke Stasiun Reintroduksi Orangutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Dilansir dari antaranews.com, Hadi Sofyan selaku Kepala Seksi Wilayah II BKSDA Aceh mengimbau warga setempat untuk tidak mengatasi konflik serupa dengan menembaki orangutan.

“Perlu kita sampaikan ke masyarakat agar tidak mengganggu orangutan, apabila menemukan konflik serupa tolong dilaporkan agar dapat dilakukan pengusiran atau relokasi jika habitatnya sudah terisolir,” papar Hadi pada Selasa (28/9/2021).

Kejadian serupa juga terjadi pada tahun 2019 silam di Kota Sabulussalam, Aceh. Seekor ibu orangutan sumatra dan anaknya yang dievakuasi dari perkebunan warga dalam kondisi mengalami luka akibat 74 proyektil peluru yang ditemukan dalam tubuh mereka.

Orangutan sumatera terus mengalami penurunan jumlah populasi karena perburuan, pedagangan ilegal, serta konversi habitatnya menjadi kawasan pertanian monokultur atau pemukiman. Saat ini jumlahnya diperkirakan hanya tersisa 13.700 individu dan 85 persen di antara mereka berada di Taman Nasional Gunung Leuser, Aceh, Sumatera Utara.

Sejak tahun 2017, IUCN memasukkan orangutan sumatra dalam daftar merah mereka dengan status Critically Endangered atau tengah menghadapi ancaman kepunahan di alam liar. Status tersebut menunjukkan bahwa orangutan berada satu tingkat di bawah kepunahan. Oleh karena itu, orangutan sumatra dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
proyektil peluru orangutan sumatra
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25