Hiu Paus Ternyata Berperan Penting Lawan Pemanasan Global
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Penulis: Sarah Sjafina, Kontributor Garda Animalia
Gardaanimalia.com - Hiu paus ternyata memiliki peran penting dalam memitigasi penumpukan karbon yang menyebabkan pemanasan global dengan menyerap karbon dioksida (CO2) yang ada di atmosfir.
Perannya yang besar terancam oleh aktivitas perburuan dan pencemaran laut. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan khusus terkait satwa ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Kepmen-KP/2013, hiu paus merupakan satwa yang dilindungi dari berbagai aktivitas ekstraktif sejak 20 Mei 2013. Aktivitas pemanfaatan bagian-bagian tubuh hiu paus dilarang secara hukum di Indonesia. Status kepunahan ikan ini juga meningkat satu level dari Rentan menjadi Genting menurut catatan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) pada 2016.
Hiu paus ditemukan dapat menelan hingga 63 lembar plastik per jam pada musim hujan di Indonesia, berdasarkan hasil riset penelitian dari Aquatic Megafauna Research Unit. Jenis ikan terbesar di dunia dengan panjang 12,65 meter dan berat 12,5 ton ini menyedot plankton sebagai makanan pokok. Sekitar 5,25 triliun sampah plastik yang dibuang ke laut setiap tahun dapat ikut tertelan hiu paus. Sampah plastik dapat mengakibatkan gangguan fungsi sistem reproduksi hiu, berujung pada keracunan dan kematian.
Faktanya, ekosistem kehidupan laut memiliki peran penting dalam menstabilisasikan iklim bumi. Selain menjadi sumber pangan dan mata pencaharian, interaksi berbagai jenis spesies laut dapat meregulasi jumlah karbon dioksida yang ada di atmosfir dengan menyerap 30% emisi global. International Whaling Commission (IWC) menyampaikan mekanisme ekosistem laut ini dikenal dengan istilah “karbon ikan.”
Baca juga: Pentingnya Perlindungan Hiu Seiring Tren Penangkapan yang Meningkat
Mengurangi Karbon
Dalam jangka waktu hidupnya, hiu pemakan plankton ini memiliki peran penting mengurangi penumpukan karbon. Berdasarkan temuan studi bersama antara The University of Maine dan The Gulf of Maine Marine Research Institute, aktifitas ekstraktif terhadap hiu paus beserta satwa berukuran besar lainnya dapat mengurangi jumlah penyimpanan karbon di dalam populasi laut. Kematian alamiah hiu yang jatuh ke dasar laut membawa karbon yang telah tersimpan dalam tubuh satwa ini. Sebaliknya, kematian hiu yang disebabkan aktifitas ekstraktif dan pencemaran laut berpotensi melepaskan kembali emisi karbon yang sudah tersimpan di dalam laut ke atmosfir.
Konservasi spesies vertebrata laut berukuran besar, termasuk jenis hiu paus, sangat dihimbau menjadi prioritas teratas dalam upaya konservasi, menurut para peneliti The University of Maine. Potensi ikan ini dalam penyerapan karbon sangat signifikan. Dibandingkan dengan fitoplankton yang memiliki jangka hidup harian, hiu paus dan jenis ikan besar lainnya hidup hingga satu dekade.
Jumlah karbon yang terkumpul di dalam tubuh mereka tersimpan sepanjang hidupnya dari atmosfir. Rata-rata, tiap hiu dapat menyerap hingga 33 ton karbon dioksida. Jumlah itu setara dengan mengurangi kandungan karbon di atmosfir hingga ratusan tahun. Melindungi keseimbangan populasi hiu bertubuh totol ini bisa menjadi suatu inovasi dalam memitigasi krisis iklim seperti yang disampaikan peneliti dalam Paris Agreement.
Keunggulan hiu paus ini juga terkenal dalam menjadi pusat atraksi ekowisata di Derawan, Kalimantan. Para wisatawan dapat menyelam pada waktu tertentu ketika hiu muncul selama bulan baru sebelum kembali ke daerah terlindung di sekitar Talisayan, dua jam perjalanan dari Derawan.
Nelayan lokal menyebut hiu paus sebagai Labetti atau ‘Si Bintik’. Satwa laut ini dipercayai dapat membawa keberuntungan seiring dengan kemunculannya yang diikuti dengan penangkapan ikan yang baik. Si bintik ini menjadi simbol kebanggaan tersendiri bagi masyarakat lokal di Derawan, Kalimantan.
Tags :
Writer:
Pos Terkait
Belum ada pos terkait
Pos Terbaru

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19904
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17245
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17143
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
15960
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15487
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14542
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14225
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13528
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12476