Hiu Paus Ternyata Berperan Penting Lawan Pemanasan Global
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Penulis: Sarah Sjafina, Kontributor Garda Animalia
Gardaanimalia.com - Hiu paus ternyata memiliki peran penting dalam memitigasi penumpukan karbon yang menyebabkan pemanasan global dengan menyerap karbon dioksida (CO2) yang ada di atmosfir.
Perannya yang besar terancam oleh aktivitas perburuan dan pencemaran laut. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengeluarkan peraturan khusus terkait satwa ini. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/Kepmen-KP/2013, hiu paus merupakan satwa yang dilindungi dari berbagai aktivitas ekstraktif sejak 20 Mei 2013. Aktivitas pemanfaatan bagian-bagian tubuh hiu paus dilarang secara hukum di Indonesia. Status kepunahan ikan ini juga meningkat satu level dari Rentan menjadi Genting menurut catatan Daftar Merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) pada 2016.
Hiu paus ditemukan dapat menelan hingga 63 lembar plastik per jam pada musim hujan di Indonesia, berdasarkan hasil riset penelitian dari Aquatic Megafauna Research Unit. Jenis ikan terbesar di dunia dengan panjang 12,65 meter dan berat 12,5 ton ini menyedot plankton sebagai makanan pokok. Sekitar 5,25 triliun sampah plastik yang dibuang ke laut setiap tahun dapat ikut tertelan hiu paus. Sampah plastik dapat mengakibatkan gangguan fungsi sistem reproduksi hiu, berujung pada keracunan dan kematian.
Faktanya, ekosistem kehidupan laut memiliki peran penting dalam menstabilisasikan iklim bumi. Selain menjadi sumber pangan dan mata pencaharian, interaksi berbagai jenis spesies laut dapat meregulasi jumlah karbon dioksida yang ada di atmosfir dengan menyerap 30% emisi global. International Whaling Commission (IWC) menyampaikan mekanisme ekosistem laut ini dikenal dengan istilah “karbon ikan.”
Baca juga: Pentingnya Perlindungan Hiu Seiring Tren Penangkapan yang Meningkat
Mengurangi Karbon
Dalam jangka waktu hidupnya, hiu pemakan plankton ini memiliki peran penting mengurangi penumpukan karbon. Berdasarkan temuan studi bersama antara The University of Maine dan The Gulf of Maine Marine Research Institute, aktifitas ekstraktif terhadap hiu paus beserta satwa berukuran besar lainnya dapat mengurangi jumlah penyimpanan karbon di dalam populasi laut. Kematian alamiah hiu yang jatuh ke dasar laut membawa karbon yang telah tersimpan dalam tubuh satwa ini. Sebaliknya, kematian hiu yang disebabkan aktifitas ekstraktif dan pencemaran laut berpotensi melepaskan kembali emisi karbon yang sudah tersimpan di dalam laut ke atmosfir.
Konservasi spesies vertebrata laut berukuran besar, termasuk jenis hiu paus, sangat dihimbau menjadi prioritas teratas dalam upaya konservasi, menurut para peneliti The University of Maine. Potensi ikan ini dalam penyerapan karbon sangat signifikan. Dibandingkan dengan fitoplankton yang memiliki jangka hidup harian, hiu paus dan jenis ikan besar lainnya hidup hingga satu dekade.
Jumlah karbon yang terkumpul di dalam tubuh mereka tersimpan sepanjang hidupnya dari atmosfir. Rata-rata, tiap hiu dapat menyerap hingga 33 ton karbon dioksida. Jumlah itu setara dengan mengurangi kandungan karbon di atmosfir hingga ratusan tahun. Melindungi keseimbangan populasi hiu bertubuh totol ini bisa menjadi suatu inovasi dalam memitigasi krisis iklim seperti yang disampaikan peneliti dalam Paris Agreement.
Keunggulan hiu paus ini juga terkenal dalam menjadi pusat atraksi ekowisata di Derawan, Kalimantan. Para wisatawan dapat menyelam pada waktu tertentu ketika hiu muncul selama bulan baru sebelum kembali ke daerah terlindung di sekitar Talisayan, dua jam perjalanan dari Derawan.
Nelayan lokal menyebut hiu paus sebagai Labetti atau ‘Si Bintik’. Satwa laut ini dipercayai dapat membawa keberuntungan seiring dengan kemunculannya yang diikuti dengan penangkapan ikan yang baik. Si bintik ini menjadi simbol kebanggaan tersendiri bagi masyarakat lokal di Derawan, Kalimantan.
Tags :
Writer:
Pos Terkait
Belum ada pos terkait
Pos Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Berita
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
Berita
24/03/25
FATWA: Komodo Malas Merantau!
Edukasi
24/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
Berita
22/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
Berita
22/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
Edukasi
21/03/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
Berita
20/03/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
Edukasi
19/03/25
Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga
Berita
18/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
Berita
18/03/25
FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
Edukasi
17/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
Berita
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
Berita
17/03/25
Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
Berita
16/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19677
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17109
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16469
5
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
14987
6
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
14689
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14335
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13756
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
12673
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12250