Penobatan Kungkang Tertua di Dunia 2019

Gardaanimalia.com - Dua tahun lalu, kita mendengar kabar bahwa Miss C, Kungkang tertua di dunia telah mati. Tepatnya pada 2 Juni 2017 di Kebun Binatang Adelaide, Australia. Miss C mati karena sakit yang sudah lama dideritanya, di usia 43 tahun. Sebagai satu-satunya kungkang yang ada di Australia, pihak kebun binatang merasa sedih dengan kepergiannya.
Jelang Hari Kungkang Internasional pada 20 Oktober 2019, Guinness World Records mengumumkan kungkang baru bergelar oldest sloth in captivity. Seperti yang tertulis di laman resmi Guinness World Record, Paula, seekor kungkang yang tinggal di Kebun Binatang Halle, Saxony-Anhalt, Jerman menjadi kungkang tertua di dunia. Paula telah tinggal di kebun binatang tersebut sejak 1971.
Pihak kebun binatang mencatat 14 Juni sebagai hari lahir Paula. Pada 2019 ini, Paula menginjak usia 50 tahun. Usia tersebut setara dengan 90 tahun pada usia manusia. Paula menjadi kungkang tertua yang dapat hidup sampai usianya saat ini ketika pada umumnya kungkang hidup dengan rata-rata harapan hidup sampai dengan usia 20 tahun.
“Tidak ada kungkang yang diketahui atau tercatat dimanapun, baik di alam bebas maupun kebun binatang, yang memiliki umur setua ini," ujar Jutta Heueur, yang telah lama berprofesi sebagai kurator kebun binatang.
Dengan ini, Paula menjadi salah satu hewan yang mendapatkan pencatatan resmi atas keberadaannya. Selain Paula, ada 65 kungkang di kebun binatang Jerman dan 266 kungkang lainnya di seluruh Eropa sampai dengan akhir 2018.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
