Petugas Musnahkan Ratusan Kilogram Daging Rusa Timor

Gardaanimalia.com - Sebanyak tujuh koli daging rusa timor dengan berat tiga ratus kilogram dimusnahkan di Stasiun Karantina Pertanian Kaimana, Selasa (14/2/2023).
Pemusnahan pada pukul 14.20 WIT itu dilaksanakan oleh petugas SKW I Kaimana, Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Papua Barat, dan Karantina Pertanian Kaimana.
Daging rusa jenis Rusa timorensis tersebut disita dari hasil temuan kegiatan pengawasan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Pelabuhan Laut Kaimana.
Pengawasan dilakukan petugas pada Senin (13/2/2023) pukul 05.30 WIT. Rencananya, barang bukti itu akan dikirim menggunakan Kapal Motor (KM) Nggapulu dengan tujuan Makassar.
Penyitaan dilakukan oleh petugas karena barang bukti tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dari BBKSDA Papua Barat.
Kepala BBKSDA Papua Barat, Johny Santoso, saat dihubungi Garda Animalia mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan dengan pertimbangan tidak ada pemilik.
Terlebih, barang bukti yang berasal dari satwa dilindungi tersebut sudah membusuk dan dikhawatirkan membawa penyakit.
Pemusnahan Rusa Timor dengan Cara Dibakar
"Berdasarkan prosedur yang ditetapkan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar," ujarnya, pada Rabu (15/2/2023) melalui akun Instagram BBKSDA Papua Barat.
Pemusnahan daging satwa liar tersebut disaksikan oleh personel Stasiun Karantina Pertanian Wilayah Kerja Kalimana.
Rusa timor merupakan jenis satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Namanya masuk ke dalam daftar Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam situs International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, mamalia ini memiliki tren populasi menurun dengan status rentan atau vulnerable sejak 2015.
Disebutkan, bahwa Rusa timorensis di alam terus diburu untuk alasan konsumsi, obat, bahkan kerajinan tangan. Dalam beberapa kasus, bahkan rusa timor remaja dijadikan sebagai peliharaan.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
