Tiga Orangutan Kalimantan Dilepas ke Hutan Lindung

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur berhasil melepasliarkan tiga individu orangutan kalimantan, Rabu (24/5/2023).
Lepas Liar dilakukan di kawasan Hutan Sungai Payau atau Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan ini, satu anak orangutan jantan bernama Syair (usia 2 tahun) dikembalikan ke habitatnya. Bersama Syair, dilepas pula dua induk orangutan betina bernama Memo (usia 19 tahun) dan Jasmine (usia 18 tahun).
Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto menjelaskan, orangutan itu adalah hasil sitaan negara dan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kaltim beberapa waktu lalu.
Mamalia itu lalu dititiprawatkan untuk proses karantina, rehabilitasi, hingga pra-pelepasliaran di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance).
"Merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik untuk dilepasliarkan kembali ke alam," ujar Ari, Jumat (26/5/2023).
Satwa Orangutan Kalimantan akan Dipantau Ketat
Dalam tiga bulan pertama, satwa endemik ini akan dipantau secara ketat. Sementara, tiga bulan berikutnya akan dipantau dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.
Sebagai pemangku area lokasi lepas liar orangutan kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau turut dilibatkan.
Ari pun sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan kali ini. Ia harap orangutan dapat bertahan hidup di alam dan berkembang dalam rangka meningkatkan populasi di habitat.
"Tentunya peran serta para pihak dalam upaya program pelestarian orangutan ini menjadi sebuah sinergi yang luar biasa dan berharap keberadaan orangutan akan tetap terjaga," tutup Ari.

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
18/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
15/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
13/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
