Trenggiling, Satwa Terancam Punah Berhasil Dievakuasi dari Rumah Warga

Gardaanimalia.com - Seekor trenggiling bernama latin Manis javanica ditemukan sedang membulatkan badannya sebagai bentuk pertahanan diri di rumah warga di Jalan Berunai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemunculan satwa dilindungi di rumah warga tersebut pun sempat membuat penghuninya ketakutan, sehingga menimbulkan kegaduhan.
Salah satu tetangga yang mendengar itu lalu mendekat ke lokasi kejadian. Dengan hanya berbekal karung, warga akhirnya melakukan evakuasi dan memasukkan satwa terancam punah tersebut ke dalam sebuah karung.
Setelah itu, trenggiling yang berhasil diselamatkan itu pun diserahkan kepada Komunitas Pecinta Reptile Kumai (Koper Ku).
Dari Koper Ku, satwa langka tersebut kemudian diteruskan dan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW II Pangkalan Bun, dan sesaat setelah diterima, trenggiling pun ditempatkan di kandang transit milik BKSDA.
“Trenggiling itu kemarin diserahkan oleh mitra BKSDA dari komunitas pecinta reptil, dan saat ini sudah kita amankan dan ditempatkan di kandang transit,” ucap Dendi Setiadi, Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun, Minggu (12/12) dilansir dari Radarsampit.
Pihak BKSDA SKW II Pangkalan Bun mengungkapkan bahwa usai dilakukan pemeriksaan terhadap mamalia bersisik tersebut, maka rencananya hewan dilindungi itu akan dilepasliarkan di Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatsa Lamandau, Kabupaten Kobar.
Dendi juga menuturkan bahwa satwa langka pemakan semut dan rayap ini menjadi salah satu satwa yang diincar banyak pemburu, baik untuk dikonsumsi atau diperjualkan.
“Trenggiling ini dagingnya menjadi incaran untuk dikonsumsi sementara sisiknya diperdagangkan karena diyakini mempunyai khasiat untuk pengobatan,” tuturnya.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
