BKSDA Pindahkan Orangutan Karena Masuk Lokasi Tambang

Gardaanimalia.com - Seekor orangutan jantan dievakuasi dari tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) pada Rabu (23/11). Orangutan itu diperkirakan berusia 22 tahun dan memiliki bobot sekitar 75 kilogram.
Evakuasi dilakukan tim gabungan PT KCP dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Mereka melakukan evakuasi di lokasi tambang Pit Pedayak, Desa Tepian Langsat, Kecamatang Bengalon, Kutai Timur.
Evakuasi dan langkah penyelamatan dilakukan oleh tim gabungan untuk menghindari konflik yang dapat membahayakan satwa.
Di hari yang sama pukul 16.00 WITA, PT KPC kemudian secara resmi menyerahkan satwa dilindungi tersebut kepada BKSDA Kalimantan Timur.
"Orangutan yang telah diserahterimakan kepada BKSDA akan dikondisikan sebelum kemudian dilepasliarkan," tutur General Manager External Affairs and Sustainable Development (GM ESD) KPC, Wawan Setiawan.
Dia menerangkan lebih lanjut bahwa satwa endemik itu telah dilepasliarkan di Taman Nasional Kutai (TNK) KM 70, Desa Menamang, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal ini sesuai dengan berita acara oleh BKSDA yang diwakili Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Pertama, Witono, dan Manager Environment KPC, Kiagus Nirwan.
Orangutan Viral Makan di Areal Tambang
Sebelumnya, satwa yang sama sempat viral di media sosial karena masuk daerah tambang yang diduga wilayah tambang PT KPC. Dalam video, orangutan tampak menguyah makanan pemberian manusia.
Pengecekan bersama oleh tim Environment PT KPC dan BKSDA mengindikasikan bahwa perilaku satwa telah berubah karena terbiasa dengan makanan manusia.
Wawan berharap pelepasan Pongo pygmaeus itu dapat mengembalikan kehidupan awal sebagai satwa liar yang tidak terkontaminasi aktivitas manusia.
Ini bukan pertama kalinya bagi PT KPC dan BKSDA Kalimantan Timur melakukan pelepasliaran satwa liar orangutan (Pongo pygmaeus).
Pada Oktober 2021 lalu, tim gabungan berhasil melakukan pelepasliaran orang utan bernama Chiko. Mereka melepasliarkan Chiko di Hutan Lindung Sungai Lesan (HLSL), Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau.

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
16/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
