BKSDA Sumbar Klarifikasi Video Harimau yang Mengadang Ekskavator

Gardaanimalia.com - Beberapa waktu yang lalu, sebuah video yang menunjukkan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengadang ekskavator viral di TikTok. Dalam rekaman tersebut terlihat harimau itu tidak mau pergi meski sudah disorot lampu ekskavator.
Mengutip dari laman Padang Kita, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat membenarkan peristiwa ini. Ia menyebut satwa loreng itu muncul di daerah Solok Selatan, Sumbar. Namun, video itu sebenarnya rekaman lama.
"Video tersebut sudah dua bulan lalu. Bersumber dari Youtube," terangnya, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Sering Jadi Korban Bycatch, Inilah 4 Jenis Paus Berparuh Dilindungi di Indonesia
Setelah ditelusuri, video itu pertama diunggah di Youtube pada 20 Mei 2021 oleh Sigit Prima dengan judul "Pekerja Eksavator Ketemu Macan". Namun, video berdurasi 51 detik itu baru viral setelah diunggah ulang di TikTok pada Minggu (25/7/2021).
"Sudah ditangani oleh rekan-rekan BKSDA dan tidak muncul kembali," tegas Ardi.
Ia mengatakan pada saat harimau sumatera itu muncul, petugas BKSDA langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengusiran. BKSDA Sumbar juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait cara mengusir satwa liar.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
