Cendrawasih Kuning dan Toowa Cemerlang Dilepasliarkan di Hutan Nyei Toro

Gardaanimalia.com - Empat ekor aves dari jenis cendrawasih kuning kecil (Paradisaea minor) dan jenis toowa cemerlang (Ptiloris magnificus) akhirnya dilepasliarkan setelah menjalani masa habituasi selama dua bulan di kandang transit Buper Waena.
Lebih rinci diterangkan, dari tiga ekor cendrawasih kuning kecil, dua di antaranya berjenis kelamin jantan, dan satu ekor berjenis kelamin betina. Sementara toowa cemerlang diketahui memiliki jenis kelamin jantan.
Pelepasliaran oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua tersebut dilakukan di hutan Nyei Toro, Pasir VI, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (18/12).
Satwa liar yang dikembalikan ke habitatnya itu merupakan hasil penyerahan dari komunitas Animal Lovers Jayapura dan Rumah Bakau kepada BBKSDA Papua pada Selasa (12/10).
“Empat ekor satwa telah menjalani pemeriksaan PCR bebas flu burung oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura,” ujar dokter hewan Widya Bharanita Darmanto dari BBKSDA Papua, Sabtu (18/12).
Ia juga mengatakan bahwa semua burung dilindungi tersebut dalam kondisi sehat secara fisik, dan mereka telah mendapatkan sifat liarnya kembali. Sehingga sudah siap untuk dilepaskan ke alam.
Dalam keterangan tertulis juga dijelaskan salah satu keunikan cendrawasih kuning kecil terdapat pada perbedaan bentuk yang signifikan antara betina dan jantan.
Di mana diketahui bahwa betina memiliki kecenderungan sederhana, namun anggun dengan warna bulu dominan cokelat cemerlang.
Sementara itu, cendrawasih kuning kecil jantan memiliki penampilan yang elok dengan bulu-bulu megah menjurai berwarna kuning, seperti yang sering kita saksikan pada foto, miniatur, atau ornamen-ornamen berseni.
Berbeda dengan toowa cemerlang jantan, secara fisik, burung yang dilindungi oleh Undang-Undang tersebut memiliki tampilan bulu dengan warna ungu yang berkilau di bagian atas dada, dan warna perunggu pada bagian bawah dadanya.
Rian Chandra, Komunitas Animal Lovers Jayapura mengatakan bahwa ia bersyukur karena turut terlibat dalam upaya menjaga satwa liar yang dilindungi itu.
“Senang juga, karena masyarakat mulai punya kesadaran menyerahkan cendrawasih dalam keadaan hidup kepada pihak berwenang agar dapat dilepasliarkan. Semoga ke depan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran serupa, turut menjaga satwa liar endemik Papua supaya semuanya aman di habitat alaminya,” tutur Rian Chandra.
Tanggapan serupa juga datang dari Daniel Toto, pimpinan Dewan Adat Suku Imbi Numbay sekaligus pemilik hak ulayat Hutan Nyei Toro. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan perburuan terhadap cendrawasih di Cagar Alam Pegunungan Cycloop, bahkan di seluruh tanah Papua, karena cendrawasih adalah satwa yang dilindungi.
Terkait hal itu, Edward Sembiring, Kepala BBKSDA Papua pun memberikan apresiasi kepada masyarakat, serta pihak komunitas yang sudah berkontribusi dalam melakukan pengawasan peredaran satwa liar endemik Papua.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar endemik Papua. Sinergitas seperti ini perlu terus dilakukan dan ditingkatkan. Ke depan, tentu kami berharap tidak ada lagi tindak ilegal terhadap satwa liar endemik Papua,” ungkap Edward.
Ia juga mengingatkan tentang kewajiban untuk melindungi satwa liar endemik Papua sebelum menjadi kenangan. "Kita jaga alam, alam jaga kita," tutupnya.

Bayang-Bayang Aparat di Balik Praktik Perdagangan Satwa Dilindungi
30/12/22
Tangkar Cendrawasih Ilegal, Penghobi Burung Dibekuk Polisi
14/11/22
BKSDA Ungkap 3 Daerah Rawan Penyelundupan Satwa di Papua
29/09/22
Angkut Burung Cendrawasih dan Ratusan Satwa, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
29/08/22
50 Awetan Cendrawasih Diselundupkan Melalui Bandara Internasional
10/08/22
56 Ekor Burung Langka Endemik Papua Gagal Diselundupkan
10/01/22
Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak

Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
