50 Awetan Cendrawasih Diselundupkan Melalui Bandara Internasional

Gardaanimalia.com - Penyelundupan satwa dilindungi kembali terjadi, kali ini puluhan opsetan burung cendrawasih gagal dikirim melalui Bandar Udara Internasional Mopah Merauke.
Sebanyak 50 opsetan burung dilindungi tersebut diketahui akan dikirim menuju Jayapura, pada Selasa (9/8) sekira pukul 08.25 WIT. Namun berhasil diungkap oleh tim gabungan.
Menurut keterangan tertulis Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Edward Sembiring menyebut, jenis burung yang diawetkan adalah cendrawasih besar.
Satwa yang memiliki nama ilmiah Paradisaea apoda merupakan satwa dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Selanjutnya, Edward menerangkan bahwa dalam melakukan penyelundupan, terduga pelaku memanfaatkan alat transportasi udara.
"Modus operandi yang digunakan yaitu melalui jasa pengiriman barang menggunakan alat angkut udara," ungkapnya, Selasa (9/8) melalui akun resmi bbksda_papua.
Setelah berhasil digagalkan, barang bukti opsetan burung cendrawasih pun kini telah dibawa dan diamankan di kantor Bidang KSDA Wilayah I Merauke.
Diamankannya hasil sitaan tersebut guna untuk penanganan penegakan hukum, ujarnya. Lebih lanjut, pihak BBKSDA Papua akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Selanjutnya berkoordinasi dengan Seksi Wilayah III BPPHLHK Maluku-Papua cq Pos Pengaduan Gakkum LHK Merauke untuk proses penegakan hukum," paparnya.
Adapun tim gabungan terdiri dari petugas Polhut Bidang KSDA Wilayah I Merauke BBKSDA Papua, AVSEC, UPBU Kelas I Merauke, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Merauke dan TNI-POLRI.
Burung cendrawasih besar masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018.
Dia juga berpesan dan menegaskan, agar masyarakat tidak merampas kehidupan satwa liar yang mana seyogianya berada di alam bebas.
"Biarkan mereka hidup, karena mereka makhluk hidup. Biarkan mereka terbang bebas di alam liar, karena mereka satwa liar," tandasnya.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
