Dokter Hewan Serahkan Buaya Muara ke BKSDA

Gardaanimalia.com - Dua warga Tapanuli Tengah menyerahkan dua ekor buaya muara kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara.
Kepala Subbag Data, Evlap dan Kehumasan BKSDA Sumatera Utara, Andoko Hidayat mengatakan, penyerahan dua ekor reptil itu berawal dari satu orang warga yang menghubungi petugas BKSDA.
Seorang warga Jalan PLTA Sipan Sihaporas Pandan bernama drh. Iskandar tersebut mengontak melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah IV Tarutung, Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung menyambangi kediaman drh. Iskandar di Pandan pada Sabtu 18 Juni 2022 lalu," kata Andoko, Minggu (26/6) dilansir dari Mistar id.
Ketika tiba di lokasi, drh. Iskandar pun menyerahkan seekor buaya kepada petugas. Usai penandatanganan berita acara, warga lainnya bernama Saiful Amri dari Pasar Terandam, juga turut menyerahkan satwa liar dengan jenis yang sama.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan, kedua ekor buaya yang diserahkan tersebut memiliki jenis kelamin betina dengan panjang masing-masing 3 meter dan 1 meter.
Ia mengatakan, dua ekor reptil itu dievakuasi oleh pihaknya bersama lembaga mitra kerja sama Yayasan Scorpion Indonesia. Dan akan dilakukan perawatan di taman hewan.
"Kedua buaya muara tersebut kini dievakuasi ke lembaga konservasi mitra BKSDA Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) untuk mendapat perawatan," jelas Andoko.
Menurut Andoko, penyerahan dua satwa dilindungi ini menjadi momen penting dalam rangkaian kegiatan road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2022 yang jatuh pada 10 Agustus mendatang.
Satwa yang memiliki nama ilmiah Crocodylus porosus merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Hal tersebut diperkuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Kita mengucapkan terima kasih atas perhatian warga yang mau menyelamatkan keberlangsungan hidup satwa-satwa yang semakin hari makin sedikit populasinya," tutur Andoko.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah

BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser

Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak

Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
