Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten

Gusti E.
3 min read
2024-10-24 15:37:01
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, menangkap seekor buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran sekitar 5 meter di Sungai Cijalarang, Rabu (23/10/2024).

Penangkapan ini dilakukan setelah seorang pria bernama Jana (50) dilaporkan hilang di aliran Sungai Cijalarang pada Jumat (18/10/2024).

Jana ditemukan meninggal dunia, diduga akibat diterkam buaya yang sama. Karena itulah, warga menangkap reptil tersebut.

Melansir dari Detik News, proses penangkapan pada Rabu (23/10/2024) dimulai pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut seorang warga bernama Sudrajat, mulanya mereka memasang jaring untuk menjebak buaya di sekitar sungai. 

Sekitar pukul 12.30 WIB, reptil itu berhasil ditangkap setelah ditembak menggunakan senapan menembak ikan.

"Penangkapannya dijebak awalnya, pas muncul (buayanya) ditembak pakai yang biasa nembak ikan," kata Sudrajat.

Buaya yang sudah ditangkap lalu dibawa ke darat menggunakan perahu oleh warga.

Kini warga sedang menunggu pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengevakuasi satwa tersebut.

"Kami lagi menunggu BKSDA untuk kelanjutannya," ujarnya.

Menurut Ketua RT setempat, Hedi Setiawan, sebelum ditangkap, warga sudah sempat meminta BKSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Serang untuk mengamankan buaya.

"Buaya di sungai Cijaralang sudah banyak memakan korban, ada yang luka-luka bekas gigitan hingga meninggal dunia,” jelasnya, dikutip dari BantenNews

Satwa yang juga disebut saltwater crocodile ini adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Dalam International Union for Conservation of Nature Red List, predator ini berstatus risiko rendah atau least concern, dengan tren populasi stabil.

Tags :
buaya banten evakuasi buaya konflik buaya buara bksda skw I serang
Writer: Gusti E.