Gardaanimalia.com - Pemerintah Kecamatan Cisolok bersama BBKSDA Jawa Barat dan pihak lainnya melakukan upaya sosialisasi dan edukasi tentang macan tutul.
Kegiatan pada Senin (18/9/2023) tersebut digelar karena sebelumnya pernah terjadi konflik antara warga dan macan tutul di Desa Pasirbaru, Kabupaten Sukabumi.
Dilansir dari MBS, Kabid BBKSDA Jawa Barat wilayah I Diah mengatakan bahwa dirinya bersama tim mendatangi Desa Pasirbaru dalam rangka penanggulangan konflik satwa liar.
"Macan tutul ini adalah satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK No. 106 Tahun 2018. Selain sudah termasuk Terancam (Endagered) menurut IUCN, satwa ini juga masuk ke dalam Appendix I CITES," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, macan berkeliaran sehingga pihaknya mencoba memitigasi salah satunya dengan menabur kotoran singa di jalur perkiraan keluar masuk satwa.
Untuk ini, Diah pun mengimbau warga agar dapat menjaga kelestarian hutan serta satwa liar. Lebih-lebih, jika satwa berstatus dilindungi.
"Imbauannya kepada masyarakat mari kita jaga hutan karena macan tutul rumahnya di hutan," ungkap Diah.

Berita
Sidang Penyelundupan 796 Kilogram Sisik Trenggiling oleh WN Vietnam Tertunda Tiga Kali, Terkendala Penerjemah
Fajri Munawir•










