Mengenal Surili Jawa dan Peranannya dalam Regenerasi Hutan Tropis

3 min read
2020-11-04 16:14:26
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Surili jawa atau Presbytis comata adalah salah satu primata endemik asli dari Jawa. Terdapat dua sub-jenis monyet berjambul ini yaitu Presbytis comata (habitat di Jawa Barat) dan Presbytis comata fredericae (habitat di Jawa Tengah).

Habitat surili berada di hutan primer dan sekunder mulai dari hutan pantai, bakau sampai dengan hutan pegunungan pada ketinggian sekitar 2000 meter di atas permukaan laut, namun terkadang surili dapat ditemukan di zona antara hutan dan kebun. Jika di daerah Jawa Barat, Surili jawa dapat ditemukan di Taman Nasional (TN) Gunug Gede Pangrango, TN Gunung Halimun-Salak, TN Ujung Kulon, Cagar Alam (CA) Kawah Kamojang, CA Rawa Danau, CA Gunung Papandayan, CA Gunung Patuha, CA Situ Patengan, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tampomas.

Surili merupakan jenis monyet berukuran kecil-sedang memiliki warna tubuh putih keabuan dari bagian kepala hingga ke bagian punggungnya. Monyet ini memiliki ciri khas jambul berwarna hitam di kepalanya.

Primata ini dikenal mengalami perubahan warna dari anak yang baru lahir hingga menuju dewasa. Anak surili yang baru lahir berwarna putih dan memiliki garis hitam mulai dari kepala hingga bagian ekor. Adapun panjang tubuh Surili dewasa baik betina dan jantan hampir sama yaitu berkisaran 430-600 mm, sedangkan ekornya memiliki panjang 560-720 mm. Sedangkan untuk berat badan surili, rata-rata beratnya berkisar 6,5 kg.

Aktivitas primata ini umumnya di pohon terutama pada bagian atas atau tengah dari tajuk pohon. Berdasarkan studi terkait pengamatan aktivitasnya, surili adalah primata yang aktif di siang hari (diurnal). Surili akan mulai meninggalkan pohon tempat tidurnya sejak pukul 6 di pagi hari. Biasanya surili juga akan mengeluarkan suara di pagi hari (morning call) sebanyak beberapa kali oleh individu jantan dewasa yang akan memimpin pergerakan dan umumnya surili hidup berkelompok dengan satu jantan dan banyak betina. Dalam satu kelompok, biasanya terdapat 4-5 hingga 10-15 individu.

Baca juga: Kodok Merah, Satu-satunya Amfibi Dilindungi di Indonesia

Keystone species


Surili memakan berbagai jenis tumbuhan dari mulai bagian pucuk daun, buah hingga biji-bijian. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa surili dapat memakan lebih dari 75 jenis tumbuhan yang berbeda. Primata endemik ini juga terkadang terlihat turun ke lantai hutan dan memakan tanah. Para pengamat menduga bahwa tanah yang dimakan surili tersebut mengandung kapang yang mana dapat membantu pencernaan.

Sebagai salah satu satwa yang termasuk dalam keystone species (species kunci), Surili memiliki arti penting bagi fungsi ekologis, terutama dalam proses regenerasi hutan tropis. Sebagian besar primata memakan buah dan biji, sehingga mereka berperan penting dalam penyebaran biji-bijian atau benih (seed dispersal).

Surili merupakan species yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan terutama di kawasan habitatnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa habitat alami surili semakin berkurang dan hilang karena rusak akibat eksploitasi dan konversi hutan alam untuk keperluan industri, perumahan, monokultur dan sebagainya. Sejak tahun 2004 surili diperkirakan berjumlah 4000-an, namun kini hanya sekitar 2000-an saja.

Perdagangan Surili


Sampai dengan tahun 2020 pun masih kerap ditemukan kasus perdagangan surili, seperti yang baru-baru saja terjadi tepatnya di bulan Juni lalu (5/6/2020) di Bandung, Jawa Barat. Dilansir dari Lensareportase.com, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), KLHK berhasil mengamankan satu ekor surili (Presbytis comata) berjenis kelamin jantan berusia 4-5 bulan dan satu ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) berjenis kelamin betina dan berusia 4-5 bulan. Modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah secara online (daring) dengan menjualnya seharga Rp.1,4 juta utuk surili dan Rp. 700 ribu untuk lutung jawa.

Di Indonesia, surili sudah mendapat status dilindungi sejak tahun 1979 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No.247/Kpts/Um/1979. Kemudian diatur juga dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. KLHK juga telah memasukkan surili dalam daftar 25 species dilindungi dan jadi prioritas konservasi.

Sedangkan secara internasioal, surili termasuk dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) dalam Apendix II dan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources IUCN sebagai satwa yang dilindungi karena statusnya terancam punah (Endangered/EN).

Tags :
surili
Writer:
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25