Mengenal Surili Jawa dan Peranannya dalam Regenerasi Hutan Tropis

3 min read
2020-11-04 16:14:26
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Surili jawa atau Presbytis comata adalah salah satu primata endemik asli dari Jawa. Terdapat dua sub-jenis monyet berjambul ini yaitu Presbytis comata (habitat di Jawa Barat) dan Presbytis comata fredericae (habitat di Jawa Tengah).

Habitat surili berada di hutan primer dan sekunder mulai dari hutan pantai, bakau sampai dengan hutan pegunungan pada ketinggian sekitar 2000 meter di atas permukaan laut, namun terkadang surili dapat ditemukan di zona antara hutan dan kebun. Jika di daerah Jawa Barat, Surili jawa dapat ditemukan di Taman Nasional (TN) Gunug Gede Pangrango, TN Gunung Halimun-Salak, TN Ujung Kulon, Cagar Alam (CA) Kawah Kamojang, CA Rawa Danau, CA Gunung Papandayan, CA Gunung Patuha, CA Situ Patengan, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tampomas.

Surili merupakan jenis monyet berukuran kecil-sedang memiliki warna tubuh putih keabuan dari bagian kepala hingga ke bagian punggungnya. Monyet ini memiliki ciri khas jambul berwarna hitam di kepalanya.

Primata ini dikenal mengalami perubahan warna dari anak yang baru lahir hingga menuju dewasa. Anak surili yang baru lahir berwarna putih dan memiliki garis hitam mulai dari kepala hingga bagian ekor. Adapun panjang tubuh Surili dewasa baik betina dan jantan hampir sama yaitu berkisaran 430-600 mm, sedangkan ekornya memiliki panjang 560-720 mm. Sedangkan untuk berat badan surili, rata-rata beratnya berkisar 6,5 kg.

Aktivitas primata ini umumnya di pohon terutama pada bagian atas atau tengah dari tajuk pohon. Berdasarkan studi terkait pengamatan aktivitasnya, surili adalah primata yang aktif di siang hari (diurnal). Surili akan mulai meninggalkan pohon tempat tidurnya sejak pukul 6 di pagi hari. Biasanya surili juga akan mengeluarkan suara di pagi hari (morning call) sebanyak beberapa kali oleh individu jantan dewasa yang akan memimpin pergerakan dan umumnya surili hidup berkelompok dengan satu jantan dan banyak betina. Dalam satu kelompok, biasanya terdapat 4-5 hingga 10-15 individu.

Baca juga: Kodok Merah, Satu-satunya Amfibi Dilindungi di Indonesia

Keystone species


Surili memakan berbagai jenis tumbuhan dari mulai bagian pucuk daun, buah hingga biji-bijian. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa surili dapat memakan lebih dari 75 jenis tumbuhan yang berbeda. Primata endemik ini juga terkadang terlihat turun ke lantai hutan dan memakan tanah. Para pengamat menduga bahwa tanah yang dimakan surili tersebut mengandung kapang yang mana dapat membantu pencernaan.

Sebagai salah satu satwa yang termasuk dalam keystone species (species kunci), Surili memiliki arti penting bagi fungsi ekologis, terutama dalam proses regenerasi hutan tropis. Sebagian besar primata memakan buah dan biji, sehingga mereka berperan penting dalam penyebaran biji-bijian atau benih (seed dispersal).

Surili merupakan species yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan terutama di kawasan habitatnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa habitat alami surili semakin berkurang dan hilang karena rusak akibat eksploitasi dan konversi hutan alam untuk keperluan industri, perumahan, monokultur dan sebagainya. Sejak tahun 2004 surili diperkirakan berjumlah 4000-an, namun kini hanya sekitar 2000-an saja.

Perdagangan Surili


Sampai dengan tahun 2020 pun masih kerap ditemukan kasus perdagangan surili, seperti yang baru-baru saja terjadi tepatnya di bulan Juni lalu (5/6/2020) di Bandung, Jawa Barat. Dilansir dari Lensareportase.com, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum), KLHK berhasil mengamankan satu ekor surili (Presbytis comata) berjenis kelamin jantan berusia 4-5 bulan dan satu ekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) berjenis kelamin betina dan berusia 4-5 bulan. Modus kejahatan yang dilakukan tersangka adalah secara online (daring) dengan menjualnya seharga Rp.1,4 juta utuk surili dan Rp. 700 ribu untuk lutung jawa.

Di Indonesia, surili sudah mendapat status dilindungi sejak tahun 1979 melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No.247/Kpts/Um/1979. Kemudian diatur juga dalam UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. KLHK juga telah memasukkan surili dalam daftar 25 species dilindungi dan jadi prioritas konservasi.

Sedangkan secara internasioal, surili termasuk dalam Convention on International Trade in Endangered Species of Flora and Fauna (CITES) dalam Apendix II dan International Union for Conservation of Nature and Natural Resources IUCN sebagai satwa yang dilindungi karena statusnya terancam punah (Endangered/EN).

Tags :
surili
Writer:
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25