Satu Ton Sisik Trenggiling Asal Indonesia Disita Bea Cukai Hong Kong

Gardaanimalia.com -Petugas Departemen Bea Cukai Hong Kong menyita satu ton sisik trenggiling bersama dengan 13 kg kantong empedu ular kering dalam kontainer pengiriman yang tiba dari Indonesia di Terminal Kargo Kwai Chung, Hong Kong. Tangkapan ini merupakan penyitaan terbesar yang dilakukan petugas di sepanjang tahun ini.
Hasil tangkapan senilai HK $ 6,2 juta atau sekitar Rp 11 miliar itu diyakini dikirim ke gudang di kawasan New Territories sehingga bisa diselundupkan ke daratan Tiongkok, kata sumber penegak hukum seperti dikutip dari South China Morning Post.
Petugas Bea Cukai menemukan kiriman tersebut pada Rabu pekan lalu (16/9) saat pemeriksaan di kompleks pemeriksaan terminal Kwai Chung. Sebuah kontainer disebutkan membawa ikan beku tiba dari Jakarta, Indonesia sekitar dua pekan lalu.
“Setelah mengeluarkan lebih dari 1.000 kantong ikan beku dari wadah, petugas menemukan lebih dari 40 kantong berisi sisik trenggiling beserta satu kantong kantung empedu ular yang telah dikeringkan,” kata sumber tersebut.
Dia mengatakan sisik trenggiling itu diperkirakan bernilai HK $ 6 juta (Rp 11,5 miliar) dan kantung empedu bernilai sekitar HK $ 200.000 (Rp 380 juta).
Untuk Obat Tradisional
Sumber penegak hukum mengatakan kontainer itu diduga akan dikirim ke daratan Tiongkok, sehingga ada kemungkinan sisik trenggiling dan kantung empedu ular akan digunakan dalam obat tradisional Tiongkok.
"Sejauh ini, belum ada yang ditangkap terkait kasus tersebut. Saat ini penyelidikan sedang dilakukan," ujarnya.
Dia mengatakan, kegiatan ini adalah penyitaan kedua yang dilakukan pihak Bea Cukai dengan barang bukti berupa sisik trenggiling di tahun ini, setelah sejumlah kecil sisik pernah disita sebelumnya.
Dalam sembilan bulan pertama di tahun 2019, petugas Bea Cukai telah menyita 8,7 ton sisik trenggiling senilai HK $ 43 juta (Rp 38 miliar) dalam 11 kasus.
Di Hong Kong, mengimpor atau mengekspor kargo yang tidak memiliki informasi resmi dapat diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara dan denda HK $ 2 juta (Rp 3,8 miliar).
Di bawah Undang-Undang Perlindungan Spesies Hewan dan Tumbuhan yang Terancam Punah, hukuman maksimum untuk mengimpor atau mengekspor spesies yang terancam punah tanpa izin adalah 10 tahun penjara dan denda HK $ 10 juta (Rp 19 miliar).

Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
13/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
Tujuh Satwa Serahan Masyarakat Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
21/10/24
TN Way Kambas Dilalap Api, Trenggiling Ditemukan Mati
17/10/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
