30 Ekor Burung Kacer Terbang Bebas Kembali ke Alam

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melepasliarkan puluhan ekor burung kacer (Copsychus saularis) di kaki Gunung Poteng CA Raya Pasi Singkawang.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, pelepasliaran ini bertujuan untuk memperkaya populasi burung kacer di alam guna menjaga keseimbangan ekosistem yang ada.
"Pelepasliaran sebanyak 30 ekor burung kacer ini adalah sebagai bentuk 'sedekah alam' dalam rangka Roadshow Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2022," ungkapnya, Minggu (7/8).
Lebih lanjut, Sadtata menjelaskan bahwa puluhan burung yang dilepasliarkan merupakan hasil penangkaran burung CV Enggang, salah satu penangkar binaan BKSDA Kalimantan Barat.
Sembari melepasliarkan burung-burung tersebut ke habitat alaminya, ia berkata, "Terbang bebas dan kembali ke rumahmu di alam," tuturnya.
Sementara itu, Sekda Singkawang, Sumastro, menyebut bahwa keberadaan CA Gunung Raya Pasi termasuk Gunung Poteng adalah habitat yang sangat baik untuk pelestarian dan berkembangbiaknya satwa liar khususnya burung.
"Oleh karena itu Pemerintah Kota Singkawang sangat menyambut baik adanya program melepas kembali ke alam sebanyak 30 burung kacer oleh BKSDA Kalimantan Barat," ungkapnya.
Menurutnya, menikmati merdu kicauan burung-burung yang hidup bebas di alam tentu menjadi perilaku positif masyarakat daripada menangkap dan memelihara satwa liar di dalam sangkar.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Singkawang Timur, anggota Kepolisian Sektor Singkawang Timur, Lurah Pajintan, dan Kepala Binua Garantung Dayak Salako.
Selain itu, ada mahasiswa dari Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan mahasiswa magang dari Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) Universitas Tanjungpura.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Menyimpan Siamang, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
