Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Gardaanimalia.com - Dua opsetan tanduk rusa berhasil diamankan oleh petugas di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Kamis (20/3/2025).
Bagian tubuh satwa tersebut awalnya hendak dikirim ke Jakarta melalui jalur laut. Namun, petugas polisi kehutanan pelabuhan mencurigai sebuah karton yang diperiksa melalui mesin X-ray.
“Opsetan tersebut ditemukan dalam karton mencurigakan saat pemeriksaan di depan mesin X-ray,” jelas Polisi Kehutanan BKSDA Maluku Jonny Syaranamual pada Garda Animalia, Senin, (24/3/2025).
Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 14.15 WIT. Dalam layar yang ditampilkan X-ray, muncul sebuah benda serupa opsetan tanduk rusa yang dicampur bersama pakaian-pakaian lain untuk mengaburkan isinya.
“Setelah diamankan dan dibuka oleh petugas BKSDA bersama anggota Polsek kawasan Pelabuhan Yos Sudarso, petugas alat X-ray dari Pelindo dan pemilik barang, ternyata benar berisikan dua opsetan tanduk rusa,” jelasnya.
Menurut keterangan pemilik, opsetan tersebut rencananya hendak diberikan kepada temannya di Jakarta sebagai hadiah dan cendera mata, menggunakan KM Dobonsolo.
Namun setelah diberikan pemahaman mengenai peraturan terkait pelarangan perdagangan atau pemindahan bagian tubuh satwa tanpa izin resmi, pemilik bersedia menyerahkan tanduk rusa tersebut kepada petugas.
“(Edukasi) dilakukan langsung di pelabuhan. Setelah diberikan pemahaman terkait UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka pemilik barang dengan sukarela menyerahkan kepada petugas BKSDA Maluku,” kata Jonny.
Opsetan tersebut lantas diamankan di pos Pelabuhan Yos Sudarso, kemudian dibawa ke kantor BKSDA untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Untuk sementara barang ini akan kami tampung dulu, jika sudah banyak baru musnahkan (agar sekaligus),” jelas Jonny.
BKSDA Maluku mengimbau agar masyarakat tidak memperdagangkan atau membawa bagian tubuh satwa liar. Satwa seperti rusa, misalnya, merupakan bagian dari ekosistem yang harus dilindungi untuk menjaga keseimbangan alam.
Petugas pun akan memperketat pengawasan di pelabuhan guna mencegah peredaran satwa dilindungi yang kemudian diperjualbelikan.
“Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian alam,” kata dia.
Rusa merupakan satwa liar dilindungi pemerintah menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Beberapa di antaranya adalah rusa bawean (Axis kuhlii) yang merupakan spesies endemik yang hanya ditemukan di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.
Jumlahnya sangat sedikit, berkisar 200-500 individu dewasa dan tergolong critically endangered menruut IUCN Red List.
Sedangkan dua rusa lain seperti rusa timor (Rusa timorensis) dan rusa sambar (Rusa unicolor) adalah rusa endemik asli Indonesia yang jumlahnya di alam juga rentan. Jumlah keduanya terus menurun di habitat akibat deforestasi hutan dan perburuan liar.

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
07/02/25
Tiga Pemburu Dibekuk karena Selundupkan 10 Rusa Timor
10/09/24
Opsetan Tanduk Rusa Timor Diamankan dari Penumpang KM Dobonsolo
10/09/24
Tak Penuhi Dokumen, 162 Kilogram Daging Rusa Timor Dimusnahkan
16/08/24
Geledah KM Leuser, BKSDA Maluku Temukan Opsetan Tanduk Rusa
08/07/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
