Baru Ditemukan, Katak-pucat Pantai Selatan Statusnya Sudah Kritis?

3 min read
2021-08-13 16:48:00
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan katak-pucat pantaiselatan di hutan dataran rendah wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ini merupakan jenis baru yang berasal dari marga Chirixalus boulenger. Sebelumnya, sampel katak-pucat pantaiselatan ini sudah ditemukan pada tahun 2017 silam dalam kegiatan Citizen science ‘Gerakan Observasi Amfibi Reptil Kita (Go ARK)’.

Hasil penelitian dari sampel tersebut juga telah diterbitkan pada tahun 2021 tepatnya pada tanggal 5 Juli pada Raffles Bulletin of Zoology yang ditulis oleh Misbahul Munir, Amir Hamidy, Mirza Dikari Kusrini dan kolega dengan judul  A new species of Chirixalus Boulenger, 1893 [Anura: Rhacophoridae] from the lowland forests of Java. Dalam tulisan itu disebutkan nama ilmiah dari spesies baru ini yaitu Chirixalus pantaiselatan.

Katak jenis baru ini termasuk dalam kelompok katak Rhacophorid kecil dengan ukuran tubuh 25,3 mm sampai 28,9 mm pada katak jantan. Hewan ini dimasukkan dalam jenis baru karena saat dilakukan analisis morfologi molekuler dengan menggunakan DNA mitokondria serta suara kawin (advertisement call) ternyata tidak cocok dengan spesies dari marga yang sudah ada.

Baca juga: 2 Wilayah di Indonesia Ini Punya Satwa Primata Endemik Terbanyak

Salah satu peneliti dari LIPI, Amir Hamidy, mengatakan bahwa morfologinya mirip dengan Chirixalus nongkhorensis dari Chonburi, Thailand serta memiliki pola warna punggung  dan genetik yang cukup dekat dengan Chirixalus trilaksonoi yang berasal dari Jawa Barat. Walaupun Chirixalus pantaiselatan merupakan spesies yang baru ditemukan, Misbahul Munir yang juga merupakan salah satu kontributor utama dalam penelitian ini menjelaskan bahwa saat ini keberadaannya sangatlah mungkin termasuk dalam status terancam kritis.

Pemberian status konservasi pada katak-pucat pantaiselatan ini dikarenakan menurut IUCN tingkat kemunculannya kurang dari 100 km persegi dan hanya dapat ditemukan di satu lokasi dengan kualias habitatnya yang menurun. Namun, usulan status konservasi IUCN ini hanya terbatas pada data yang ada dan membutuhkan survei intensif untuk justifikasi yang lebih kuat.

Amir menambahkan, dibutuhkan partisipasi publik dan peran dari berbagai pihak untuk melestarikan dan memantau keanekaragaman hayati di Indonesia. Dengan adanya keterlibatan tersebut maka akan ada tambahan data empiris pada penelitian.

Ia juga menyebut informasi keanekaragaman hayati yang tidak memadai seperti distribusi, populasi, serta informasi habitat dari spesies yang sedang diteliti adalah masalah serius dalam program konservasi keanekaragaman hayati di negara berkembang seperti Indonesia. Dengan partisipasi publik yang dikelola dengan baik diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi masalah kurangnya informasi penelitian terhadap spesies satwa di masa depan.

Tags :
garut Katak Katak-pucat pantaiselatan LIPI
Writer:
Pos Terbaru
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25