Burung Jalak Putih Dilepas di Kawasan Latihan Tempur Marinir

Gardaanimalia.com - Dua puluh ekor satwa liar di antaranya burung jalak putih berhasil dilepasliarkan di hutan Pantai Baruna, pada Selasa (1/11).
Puluhan ekor yang dikembalikan ke habitatnya tersebut terdiri dari 13 ekor burung jalak putih dan 7 ular piton atau sanca. Reptil terbagi lagi menjadi dua jenis yaitu sebanyak 6 ekor sanca kembang dan 1 ekor sanca bodo.
Pelepasan satwa dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur dan Marinir Puslatpurmar 04/Purboyo.
Komandan Puslatpurmar 04/Purboyo, Letkol Marinir Lutfi Arif mengatakan, burung jalak putih dan ular sanca dilepas di kawasan biasa pihaknya latihan tempur.
"Satwa-satwa itu kami lepas di sekitar Bukit Barungu. Biasanya bukit ini menjadi tempat pembaretan prajurit marinir," jelas Lutfi.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya mendukung keberlangsungan habitat untuk satwa liar. Bahkan, menurutnya, keseimbangan alam sekitar pantai Baruna harus dijaga.
Sehingga, kata Lutfi, kawasan tersebut bukan hanya menjadi tempat berlatih tempur, tapi juga Marinir diharapkan turut melindungi satwa-satwa di sekitar markas.
Tak cuman itu, Ia juga menyebut bahwa kawasan sekitar pantai Baruna merupakan kawasan hutan lindung. Untuk itu, pihaknya ingin memastikan satwa liar dapat terus menjalankan siklus kehidupan di dalam hutan.
Burung Jalak Putih Dilindungi Negara
Semua anggota Angkatan Laut, lanjutnya, juga telah menerima instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL). Pelestarian alam adalah salah satu pesan dari Laksamana TNI Angkatan Laut Yudo Margono.
"Kami diperintahkan agar bisa bersinergi dengan lingkungan. Serta melindungi alam yang ada di sekitar kami," tutur Lutfi.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga beraktivitas di Karangbolong. "Kalau bukan kita yang turut menjaga, mau siapa lagi," tandasnya.
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, terdapat 3 jenis burung jalak putih yang dilindungi negara.
Mereka adalah jalak putih-sayap hitam (Acridotheres melanopterus), jalak putih-punggungabu (Acridotheres tricolor), dan jalak putih-tunggirabu (Acridotheres tertius).
Selain itu, juga terdapat 4 jenis ular sanca yang dilindungi. Yaitu sanca timor (Malayophython timoriensis), sanca bodo (Python bivittatus), sanca bulan (Simalia boeleni), dan sanca hijau (Morelia viridis).

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
19/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
14/05/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
29/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
21/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
