Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

Gardaanimalia.com - Sebanyak 34 burung diamankan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Sampir dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Satpel Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (21/3/2025).
Puluhan burung yang hendak dibawa ke Pulau Jawa itu diamankan petugas di Pelabuhan Sampit dari pukul 08.00 WIB sampai 10.30 WIB.
Sebanyak 11 cica hijau dan 1 burung kapas tembak diamankan dari dua penumpang yang akan menuju Surabaya.
"Diamankan dari dua orang penumpang yang akan berangkat menggunakan Kapal Motor (KM) Dharma Ferry IV," terang Komandan BKSDA Resor Sampit Muriansyah kepada Garda Animalia, Senin (24/3/2025).
Selanjutnya, petugas juga menyita 22 burung yang dibawa seorang penumpang KM Kirana III tujuan Semarang.
Dari tangannya, diamankan 11 burung jalak kerbau, 10 ekor trucukan atau cerukcuk, dan 1 ekor cendet.
"Petugas memberikan peringatan keras kepada ketiga penumpang tersebut," lanjut Muriansyah.
Melihat kondisi burung yang sehat, tidak terluka, dan tidak terlalu stres, petugas BKSDA dan Balai Karantina memutuskan untuk melepasliarkan burung-burung itu.
Burung-burung tersebut dirilis di hutan wilayah Desa Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Melansir Antara, Muriansyah menjelaskan bahwa upaya membawa satwa liar ke luar pulau bukan pertama kali terjadi, khususnya pada spesies cica hijau yang dilindungi.
Menurutnya, ini terjadi sebab masyarakat belum tahu bahwa status burung ini dilindungi negara.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
18/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
