Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Duyung Mati, Sampel Tubuh akan Dikirim ke Jakarta

1106
×

Duyung Mati, Sampel Tubuh akan Dikirim ke Jakarta

Share this article
Bangkai duyung yang ditemukan di pesisir Pantai Pasar Minggu, Ambon. | Foto: Dedy Aziz/Antara News
Bangkai duyung yang ditemukan di pesisir Pantai Pasar Minggu, Ambon. | Foto: Dedy Aziz/Antara News

Gardaanimalia.com – Bangkai duyung ditemukan warga terdampar di pesisir Pantai Pasar Minggu, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 20 Mei 2023 lalu.

Tanggapi hal itu, BKSDA Maluku pastikan akan kirim sampel bangkai Dugong dugon ke Jakarta untuk teliti sebab kematiannya.

Kepala SKW II BKSDA Maluku Meity Pattipawaej ungkap, sampel tubuh mamalia air itu sudah diambil pihak Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Sorong.

Melansir dari Antara, Ia sebut, identifikasi awal tidak menunjukkan tanda-tanda tusukan atau jerat jaring nelayan pada tubuh satwa berjenis kelamin betina itu.

Dugaan sementara, hewan air dengan panjang 2,8 meter dan berat hingga satu ton itu kehilangan nyawa karena terseret ombak di perairan setempat.

“Tidak ada indikasi temuan satwa itu dibunuh karena tidak ditemukan adanya bekas luka di tubuh. Satwa itu diduga sudah mati satu hari sebelumnya,” kata Meity, Rabu (24/5/2023).

Peneliti Mamalia Laut Pro Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ambon Sekar Mira menyampaikan, penting untuk lakukan penyelidikan mengenai sebab kematian duyung.

Hal ini karena kematian satwa itu dapat mengindikasikan berbagai penyebab internal maupun eksternal dari kondisi duyung dan kondisi perairan.

“Ada yang tidak baik-baik saja terjadi pada duyung kita, dan apa yang membahayakan mereka juga dapat membahayakan kita,” ujar Sekar.

Warga Hubungi Petugas untuk Evakuasi Duyung

Sebelumnya, Dugong dugon ditemukan terapung oleh salah seorang warga dari Desa Suli Jacline Wattimena.

Warga pun segera hubungi kepolisian dan BKSDA Maluku untuk bisa evakuasi bangkai satwa yang hidup di perairan hangat tersebut.

Menurut catatan IUCN Red List bahwa populasi Dugong dugon menurun (decreasing) dan berstatus rentan (vulnerable). Di antara ancaman terhadapnya adalah pembangunan, jalur pelayaran, dan limbah.

Di Indonesia, duyung masuk daftar mamalia yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments