Duyung Mati, Sampel Tubuh akan Dikirim ke Jakarta

Gardaanimalia.com - Bangkai duyung ditemukan warga terdampar di pesisir Pantai Pasar Minggu, Kecamatan Baguala, Kota Ambon pada 20 Mei 2023 lalu.
Tanggapi hal itu, BKSDA Maluku pastikan akan kirim sampel bangkai Dugong dugon ke Jakarta untuk teliti sebab kematiannya.
Kepala SKW II BKSDA Maluku Meity Pattipawaej ungkap, sampel tubuh mamalia air itu sudah diambil pihak Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Sorong.
Melansir dari Antara, Ia sebut, identifikasi awal tidak menunjukkan tanda-tanda tusukan atau jerat jaring nelayan pada tubuh satwa berjenis kelamin betina itu.
Dugaan sementara, hewan air dengan panjang 2,8 meter dan berat hingga satu ton itu kehilangan nyawa karena terseret ombak di perairan setempat.
"Tidak ada indikasi temuan satwa itu dibunuh karena tidak ditemukan adanya bekas luka di tubuh. Satwa itu diduga sudah mati satu hari sebelumnya," kata Meity, Rabu (24/5/2023).
Peneliti Mamalia Laut Pro Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ambon Sekar Mira menyampaikan, penting untuk lakukan penyelidikan mengenai sebab kematian duyung.
Hal ini karena kematian satwa itu dapat mengindikasikan berbagai penyebab internal maupun eksternal dari kondisi duyung dan kondisi perairan.
"Ada yang tidak baik-baik saja terjadi pada duyung kita, dan apa yang membahayakan mereka juga dapat membahayakan kita," ujar Sekar.
Warga Hubungi Petugas untuk Evakuasi Duyung
Sebelumnya, Dugong dugon ditemukan terapung oleh salah seorang warga dari Desa Suli Jacline Wattimena.
Warga pun segera hubungi kepolisian dan BKSDA Maluku untuk bisa evakuasi bangkai satwa yang hidup di perairan hangat tersebut.
Menurut catatan IUCN Red List bahwa populasi Dugong dugon menurun (decreasing) dan berstatus rentan (vulnerable). Di antara ancaman terhadapnya adalah pembangunan, jalur pelayaran, dan limbah.
Di Indonesia, duyung masuk daftar mamalia yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 648 Burung Tanpa Dokumen DIsita di Tol Lampung Tengah

BBKSDA Sumut Kembalikan Harimau Sumatera ke Leuser

Mendepa Jalan ke Habitat: Nasib 19 Elang Paria di Pelabuhan Tanjung Perak

Lahirnya Orangutan di LK Kasang Kulim Riau

FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
