Fakta Lumba-lumba Bongkok yang Sering Dikira Albino

3 min read
2021-09-28 13:41:38
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.


Gardaanimalia.com - Saat lumba-lumba bongkok (Sousa chinensis) muncul ke permukaan, mereka sering kali diduga sebagai lumba-lumba albino. Mamalia laut yang ramah ini dapat ditemui di hampir setiap negara. Sayangnya keramahan mereka terhadap manusia membuat populasi mereka terus berkurang. Berikut adalah fakta lumba-lumba bongkok yang harus kamu ketahui.


Tubuh yang bungkuk dan berwarna terang


Memiliki ciri tubuh yang khas, membuat satwa ini mudah dikenali. Tubuhnya terlihat bungkuk dibanding lumba-lumba jenis lain sehingga membuat mereka tampak memiliki punuk seperti unta. Di atas punuk tersebut ada sirip berbentuk segitiga.


Lumba-lumba bongkok memiliki tubuh yang kuat serta moncong yang cukup panjang. Dilansir dari laman kkp.go.id, lumba-lumba bongkok dapat tumbuh hingga 3,5 meter saat dewasa. Meski saat dewasa tubuh mereka terlihat berwarna terang, mereka terlahir dengan warna hitam. Saat beranjak dewasa tubuh mereka berubah menjadi abu-abu, merah muda dengan bintik, hingga menjadi putih saat dewasa.


Hidup Berkelompok


Hidup lumba-lumba bongkok dapat mencapai 40 tahun lamanya. Seperti jenis lumba-lumba pada umumnya, mereka juga gemar hidup berkelompok. Kelompok ini biasanya berjumlah cukup banyak. Sayangnya penurunan populasi yang terjadi secara signifikan membuat mereka tak lagi menjelajah samudera dalam kelompok yang ramai. Kini ketika kita menjumpai kawanan mereka di lautan jumlahnya tak akan sebanyak dahulu kala.


Makanan Favorit


Tak jauh berbeda dengan lumba-lumba jenis lain, jenis ini juga sangat menyukai kawasan lepas pantai. Mulai dari pantai yang mengalami pasang surut secara konstan bahkan muara sungai. Lumba-lumba bongkok sangat pintar dalam mencari makan. Mereka adalah pengumpan oportunistik yang tak suka pilih-pilih menu makanan. Meski begitu mereka tetap memiliki menu favorit yaitu ikan-ikan berukuran sedang seperti makarel atau belanak.


Lumba-lumba bongkok dan Samudera Hindia


Sebagai spesies yang ramah terhadap manusia, mereka cenderung menyukai perairan yang dangkal dengan air yang realatif lebih tawar. Oleh karenanya mereka sering ditemui di Samudera Hindia, perairan Afrika Selatan, Afrika Timur, serta perairan Timur tengah.


Di Indonesia sendiri mereka dapat ditemukan di perairan sekitar Pulau Sumatera dan Kalimantan. Seperti di Sungai Kualuh, Dusun Ramean Dua, Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kalimantan Utara.


Terancam punah


Karena senang berenang di perairan dangkal dan dekat dengan manusia, lumba-lumba bongkok sering mendapatkan ancaman kematian dari perburuan, terluka karena alat pancing, ataupun menjadi korban tangkapan sampingan. Hal ini terus terjadi selama betahun-tahun sehingga populasinya terus berkurang.


Pada tahun 2015, IUCN memasukkan satwa ini dalam daftar merah mereka dengan status Vulnerable. Artinya eksistensi mereka di alam liar mulai rentan dan akan menghadapi ancaman kepunahan di waktu yang akan datang. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P 106 Tahun 2018 juga menetapkan mamalia ini sebagai satwa yang dilindungi sehingga interaksi dengan mereka harus didasari dengan prinsip-prinsip konservatif.


Hal yang bisa kita lakukan untuk membantu memastikan kelestarian mereka adalah berhenti melakukan perburuan, mencegah kemungkinan mereka masuk dalam alat pancing sebagai tangkapan sampingan, dan tentu saja menjaga habitat mereka.

Tags :
satwa dilindungi Lumba-lumba bongkok
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25