Harimau Mati di Pasaman Alami Pendarahan Akibat Jerat

Bayu Nanda
3 min read
2023-05-20 06:07:54
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Hasil nekropsi harimau sumatera yang mati terkena jerat babi di Pasaman, Sumatra Barat telah diumumkan kepada publik.

Kepala BKSDA Sumatra Barat Ardi Andono sebut, nekropsi tunjukkan satwa alami pendarahan. Pendarahan terjadi di beberapa organ, yaitu rongga dada, paru-paru, dan leher.

"Itu semua disebabkan karena adanya sling jerat yang melilit bagian leher, dada, hingga kepala harimau sumatera ini," terang Ardi, Jumat (19/5/2023), dilansir dari Viva.

Kondisi itu, jelas Ardi, mengakibatkan pernapasan hewan harimau terganggu dan metabolisme tidak berjalan baik.

Jantung si belang malang itu juga alami pembengkakan pada organ pemompa darah. Hal ini karena hipoksia akut sehingga picu organ bekerja lebih berat. Hipoksia adalah kondisi tubuh kekurangan oksigen.

"Gangguan menurunnya kadar oksigen dalam tubuh dapat terlihat dari mata dan kulit bagian dalam (mukosa) yang berwarna biru hingga berakumulasi menjadi penyebab kematian," ungkap Ardi, dilansir dari Radar Sumbar.

Di satu sisi, paparan matahari yang sangat tinggi juga sebabkan predator puncak itu mengalami heat stress atau stres panas.

"Selain dari faktor di atas, adanya panas matahari yang berlebihan menyebabkan stres (heat stress) dan kurangnya oksigen dalam tubuh menyebabkan kematian satwa itu,” ujar Ardi.

Harimau si Raja Rimba Dikubur sesuai Protokol


Proses nekropsi dilakukan oleh tim dokter selama satu jam. Selepas itu, bangkai satwa dikubur di lokasi yang aman dan sesuai dengan tata laksana penanganan satwa mati.

Ia menyebut, peristiwa matinya harimau karena jerat babi adalah yang pertama kali di Sumatra Barat. Oleh karena itu, Ardi berharap ini jadi kasus terakhir.

Sebelumnya, pada Selasa (16/5/2023), mamalia ini ditemukan terjebak jerat babi di kebun warga di Jorong Tikalak, Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping.

Nekropsi segera dilakukan pada malam harinya di Rumah Sakit Hewan di Padang, sebut Ardi, guna cari tahu penyebab kematian si Raja Rimba.

Ia pun tegaskan bahwa warga dilarang pasang jerat dengan alasan apapun. Jika lakukan itu, warga dapat dikenai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
bksda harimau sumatera konservasi Harimau Mati raja rimba hewan harimau
Writer: Bayu Nanda