Jenis Burung Rangkong di Sanggabuana Bertambah

Gardaanimalia.com - Tiga jenis burung rangkong (Bucerotidae) berhasil teridentifikasi keberadaannya di Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat.
Jenis yang baru teridentifikasi tersebut ditemukan oleh Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) melalui Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).
Adapun jenisnya, yaitu julang emas (Rhyticeros undulatus), kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris), dan enggang cula (Buceros rhinoceros).
Sebelumnya, diketahui yang teridentifikasi hanya julang emas dan enggang cula saja. Sedangkan, kangkareng perut-putih belum teridentifikasi.
Plt. Direktur Eksekutif SCF Deby Sugiri mengungkapkan bahwa dengan ditemukannya rangkong baru tentu memperbanyak jenis burung di Pegunungan Sanggabuana.
"Sekarang menjadi 165 jenis burung yang sudah berhasil teridentifikasi," terangnya, dilansir dari iNews Karawang pada Senin (9/10/2023).
Deby menyampaikan bahwa burung rangkong jenis kangkareng perut-putih itu baru ditemukan di Hutan Sanggabuana pada Oktober 2023.
Burung Rangkong si Petani Hutan
Menurutnya, tiga jenis rangkong tersebut mempunyai arti penting bagi kelangsungan keanekaragaman hayati yang ada di Pegunungan Sanggabuana.
Tiga satwa liar itu, ujarnya, dijuluki sebagai petani hutan. Hal itu dikarenakan rangkong memakan buah-buahan berbiji dan membantu menyebarkan biji-bijian ke seluruh area hutan.
Kemudian, Deby menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, dari sekian banyak satwa dilindungi, 41 jenisnya ada di Sanggabuana.
Ia juga mengatakan, saat ini julang emas, kangkareng perut-putih, dan enggang cula memiliki status konservasi yang tidak sama berdasarkan IUCN Red List.
Julang emas dan enggang cula berstatus Rentan (Vulnerable). Sementara, kangkareng perut-putih berstatus Risiko Rendah (Least Concern).
Lalu, menurut CITES (Convention on International Trade Endagered Species of Wild Fauna and Flora), ketiga jenis burung rangkong tersebut memiliki status konservasi Apendiks II.
Artinya, ketiga burung itu masuk daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.
Di Indonesia, julang emas, kangkareng perut-putih, dan enggang cula berstatus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Jenis Burung Rangkong di Sanggabuana Bertambah
11/10/23
Masyarakat Ikhlas Serahkan Landak Jawa dan Julang Emas
05/10/23
BKSDA Aceh Evakuasi 9 Satwa Dilindungi dari Rumah Dinas Gubernur Aceh
12/03/21
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
