Jenis Burung Rangkong di Sanggabuana Bertambah

Gardaanimalia.com - Tiga jenis burung rangkong (Bucerotidae) berhasil teridentifikasi keberadaannya di Pegunungan Sanggabuana, Jawa Barat.
Jenis yang baru teridentifikasi tersebut ditemukan oleh Sanggabuana Wildlife Ranger (SWR) melalui Sanggabuana Conservation Foundation (SCF).
Adapun jenisnya, yaitu julang emas (Rhyticeros undulatus), kangkareng perut-putih (Anthracoceros albirostris), dan enggang cula (Buceros rhinoceros).
Sebelumnya, diketahui yang teridentifikasi hanya julang emas dan enggang cula saja. Sedangkan, kangkareng perut-putih belum teridentifikasi.
Plt. Direktur Eksekutif SCF Deby Sugiri mengungkapkan bahwa dengan ditemukannya rangkong baru tentu memperbanyak jenis burung di Pegunungan Sanggabuana.
"Sekarang menjadi 165 jenis burung yang sudah berhasil teridentifikasi," terangnya, dilansir dari iNews Karawang pada Senin (9/10/2023).
Deby menyampaikan bahwa burung rangkong jenis kangkareng perut-putih itu baru ditemukan di Hutan Sanggabuana pada Oktober 2023.
Burung Rangkong si Petani Hutan
Menurutnya, tiga jenis rangkong tersebut mempunyai arti penting bagi kelangsungan keanekaragaman hayati yang ada di Pegunungan Sanggabuana.
Tiga satwa liar itu, ujarnya, dijuluki sebagai petani hutan. Hal itu dikarenakan rangkong memakan buah-buahan berbiji dan membantu menyebarkan biji-bijian ke seluruh area hutan.
Kemudian, Deby menambahkan, jika mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018, dari sekian banyak satwa dilindungi, 41 jenisnya ada di Sanggabuana.
Ia juga mengatakan, saat ini julang emas, kangkareng perut-putih, dan enggang cula memiliki status konservasi yang tidak sama berdasarkan IUCN Red List.
Julang emas dan enggang cula berstatus Rentan (Vulnerable). Sementara, kangkareng perut-putih berstatus Risiko Rendah (Least Concern).
Lalu, menurut CITES (Convention on International Trade Endagered Species of Wild Fauna and Flora), ketiga jenis burung rangkong tersebut memiliki status konservasi Apendiks II.
Artinya, ketiga burung itu masuk daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.
Di Indonesia, julang emas, kangkareng perut-putih, dan enggang cula berstatus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Jenis Burung Rangkong di Sanggabuana Bertambah
11/10/23
Masyarakat Ikhlas Serahkan Landak Jawa dan Julang Emas
05/10/23
BKSDA Aceh Evakuasi 9 Satwa Dilindungi dari Rumah Dinas Gubernur Aceh
12/03/21
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
