Masyarakat Ikhlas Serahkan Landak Jawa dan Julang Emas

Gardaanimalia.com - Dua ekor satwa langka seperti julang emas (Rhyticeros undulatus) dan landak jawa (Hystrix javanica) rencana diserahkan masyarakat kepada pihak berwenang.
Penyerahan akan diwakili oleh Muhammad Sayegi Dewa selaku tokoh masyarakat Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang kepada BBKSDA Jawa Barat.
Dewa mengatakan bahwa penyerahan oleh warga tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengampanyekan kawasan Pegunungan Sanggabuana menjadi kawasan koservasi.
"Alhamdulillah secara sukarela, masyarakat yang memelihara satwa langka yang ditangkap di Pegunungan Sanggabuana, bersedia menyerahkan dua hewan langka yang dipeliharanya setelah kita bujuk," ungkapnya, Minggu (1/10/2023).
Sebelumnya, Ia juga berkoordinasi dengan pihak Sanggabuana Conservation Foundation (SCF). Sebuah lembaga yang mempunyai data penelitian terkait Pegunungan Sanggabuana.
"Kita bersama teman-teman SCF, mereka yang mempunyai keahlian di bidang konservasi ini, memang mengajak langsung saya untuk ikut dalam pelestarian lingkungan".
Dia menuturkan, bahwa dirinya sangat tertarik dan merasa hal tersebut merupakan kewajiban bagi mereka untuk menjaga lingkungan.
Julang emas dan landak jawa itu, ucapnya, rencana akan diserahkan kepada BBKSDA Jawa Barat pada Senin (2/10/2023). Penyerahan tersebut bakal dilakukan bersama SCF.
"Insya Allah besok kita serahkan," ujar Dewa.
Sisi Lain dari Penyerahan Satwa Langka
Direktur Eksekutif SCF Solihin Fuadi menyambut baik penyerahan sukarela satwa langka oleh masyarakat. Dia merasa senang mendapat dukungan tokoh masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan.
"Tentu kami berterima kasih kepada tokoh masyarakat seperti Haji Dewa. Beliau mau ikut mengedukasi masyarakat tentang konservasi," ungkapnya.
Menurutnya, penyerahan satwa dilindungi ini menjadi simbol keseriusan terhadap perubahan status kawasan hutan Pegunungan Sanggabuana.
Namun begitu, Solihin menjelaskan bahwa idealnya memang tidak ada penyerahan satwa dilindungi dari masyarakat karena itu menandakan sebelumnya ada perburuan.
"Ini (penyerahan satwa) justru menandakan kalau masyarakat masih banyak yang berburu satwa langka dilindungi di Sanggabuana," terangnya.
Solihin memaparkan bahwa sejak tahun 2020, SCF telah melakukan penelitian dan assessment di Pegunungan Sanggabuana. Terdapat puluhan jenis satwa dilindungi di kawasan hutan itu.
"Dalam laporan kami terdapat 41 jenis mamalia langka dilindungi. Selain jenis mamalia, ada 165 jenis burung yang berhasil diidentifikasi. Termasuk 5 jenis primata, dan karnivora besar seperti macan tutul jawa," tandasnya.
Landak Jawa dan Julang Emas
Di Indonesia, landak jawa dan julang emas merupakan satwa dilindungi. Ada dua regulasi yang mengatur perlindungan terhadap jenis satwa dilindungi.
Pertama adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kedua adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
