BKSDA Aceh Evakuasi 9 Satwa Dilindungi dari Rumah Dinas Gubernur Aceh

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengevakuasi sembilan satwa dilindungi dari rumah dinas wakil gubernur Aceh. Mengutip dari laman detik, rumah tersebut saat ini sedang ditempati oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Satwa yang dievakuasi pada hari Kamis (11/3/2021) itu terdiri dari satu ekor julang emas (Rhyticeros undulatus), satu ekor elang hitam (Uctinaetus malaynesis), tiga ekor elang bondol (Haliatur indus), dan tiga ekor elang brontok (Nisaetus Chirrhatus). Saat ini kesembilan burung dilindungi itu berada di kantor BKSDA Aceh.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, menyatakan bahwa seluruh satwa tersebut diserahkan bukan disita.
"Mereka dengan kesadaran atau kesukarealaan menyerahkan satwa-satwa tersebut ke BKSDA," kata Agus.
Ia menambahkan, semua burung yang diserahkan tersebut dalam kondisi sehat. Menurutnya, seluruh satwa itu terurus dengan baik selama ini. Namun, sekarang akan dilakukan observasi lebih lanjut sebelum nantinya dilepasliarkan.
Baca juga: Berkaca dari Kejadian Kuda Nil, TSI Perlu Lakukan Evaluasi
Terkait asal satwa, Agus mengatakan saat ini belum mengetahui. Ia juga belum mendapat informasi terkait berapa lama satwa tersebut sudah dirawat oleh pengurus rumah tangga di rumah dinas.
“Satwa itu dari mana belum sejauh itu, kemarin hanya penyerahan saja jadi kita tidak gali sejauh itu. Karena kita hanya terima serahan dari mereka, ya kita terima,” jelasnya.
Sementara, Rahmandi, Kepala Dinas Peternakan Aceh menuturkan bahwa pemeliharaan di rumah dinas ini bertujuan untuk penyelamatan.
"Sebelumnya dipelihara dan dirawat sementara di sini. Karena sudah sehat, sekarang diserahkan secara sukarela ke BKSDA Aceh," ungkap Rahmandi.
Rahmandi juga menegaskan bahwa seluruh satwa yang dievakuasi dari rumah dinas wakil gubernur tersebut adalah satwa dilindungi yang saat ini jumlahnya sudah sedikit di alam. Karena sudah terlanjur ditangkap, satwa tersebut harus dirawat sampai sehat kembali.

Jual Satwa Dilindungi, Remaja di Cirebon Ditangkap Polisi
03/09/24
Seorang Guru Selamatkan Elang Bondol di Bali
16/01/24
26 Satwa Termasuk Elang-alap Jambul Sukses Dilepasliarkan
18/04/23
Elang Bondol Milik Pengusaha asal Situbondo Disita Polisi
23/02/23
BKSDA Pos Jaga Sampit Berhasil Selamatkan 626 Ekor Satwa
04/01/23
Jual Burung Elang Dilindungi, Pedagang Mendapat Peringatan
28/07/22
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
