Perajin Spesialis Bahan Baku Satwa Dilindungi Diciduk Polisi

Gardaanimalia.com - Kepolisian Resor (Polres) Jember Jawa Timur berhasil menciduk salah seorang perajin spesialis bahan baku satwa dilindungi berinisial MMR (26) di Desa Tembokrejo, Senin (23/5).
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim Patroli siber dari Satreskrim Polres Jember mendapati MMR sedang memperjualbelikan benda seni yang berbahan dasar satwa langka melalui media sosial Facebook.
"Dari yang bersangkutan kami mendapatkan beberapa satwa liar yang telah dijadikan kerajinan tangan dan merupakan satwa yang dilindungi," ujar Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers, Rabu (25/5).
Dalam penyelidikan terungkap bahwa tersangka berperan sebagai perajin yang memproses hewan untuk dijadikan kerajinan seperti tas dan sabuk dengan menggunakan bagian kulit atau kepala satwa dilindungi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik, yaitu kepala rusa dan bagian lehernya, serta dua tubuh kijang yang masih relatif utuh dan sudah diawetkan.
Selain itu, penyidik juga mengamakan barang bukti selembar kulit macan tutul, serta beberapa tas dan sabuk yang terbuat dari kulit macan tutul dan harimau.
Hery menyebut, bahkan beberapa barang bukti yang dalam pemeriksaan itu diketahui sudah dipesan dan dibayar, namun belum sempat dikirim kepada pembeli.
Berkaitan dengan hal itu, dia mengatakan bahwa petugas juga akan memburu pembeli atau kolektor produk yang berasal dari satwa dilindungi.
"Jika unsurnya terpenuhi maka pembeli kerajinan dari satwa langka yang dilindungi juga akan dijerat pasal pidana," ungkap Hery.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengaku hewan-hewan tersebut berasal dari hutan di Pulau Sumatera.
"Hasil pemeriksaan penyidik dari pengakuan tersangka bahwa hewan-hewan yang diawetkan itu berasal dari hutan lindung di Sumatera. Namun, bisa jadi ada yang berasal dari hutan di sekitar Jember," jelasnya.
Atas perbuatannya, MMR dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo. Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
17/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
