PN Ambon Adili ABK Penjual Sembilan Ekor Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Sidang perkara dugaan tindak pidana penyelundupan dan penjualan sembilan ekor satwa dilindungi oleh salah satu Anak Buah Kapal (ABK) MT Matindok digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Senin (9/9/2024).
Agenda sidang perdana itu adalah mendengarkan pembacaan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Maluku Siti Ramelan.
Dijelaskan oleh JPU, kasus terungkap saat anggota Ditreskrimsus Polda Maluku melakukan penangkapan terhadap terdakwa Eman dengan barang bukti sembilan ekor satwa dilindungi.
Penangkapan tersebut terjadi pada 17 Juni 2024 di Pelabuhan Pertamina Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
"Awalnya anggota Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan sebuah akun di media sosial yang melakukan aktivitas penawaran burung-burung asal Papua yang dilindungi," ungkap JPU, melansir dari Antara.
Anggota Ditkrimsus kemudian melakukan penyamaran sebagai calon pembeli dengan menghubungi terdakwa untuk melakukan penawaran.
Saat itu, MT Matindok sedang merapat di Pelabuhan Pertamina Wayame Ambon.
Terdakwa bersedia menemui calon pembeli di Pelabuhan Speedboat Wayame dengan membawa sejumlah barang terkait yang hendak disepakati.
Di lokasi, polisi menahan terdakwa dengan sejumlah satwa liar dilindungi.
Melansir dari Kompas, burung-burung itu adalah peliharaan ABK yang dibeli dari Papua dan rencananya akan dijual ke Pulau Jawa.
Burung Disimpan dalam Karung maupun Diikat Tangkringan
Berdasarkan barang bukti dalam SIPP PN Ambon, burung tersebut terdiri dari 1 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), dan 2 ekor kasturi kepala-hitam (Lorius Lory).
Ada pula 2 ekor nuri bayan (Eclectus roratus) masing-masing berwarna hijau dan merah, serta 4 ekor burung nuri hitam (Chalcopsitta atra).
Burung-burung itu disimpan dalam karung plastik, sangkar burung, kantong kain, serta ada yang diikat tangkringan kayu.
"Atas perbuatan tersebut, terdakwa dijerat melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," kata JPU.
Terdakwa maupun penasihat hukum menyatakan tidak keberatan terhadap dakwaan JPU. Majelis hakim lalu menunda sidang selama sepekan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
