Puluhan Ekor Burung Selundupan Asal Makassar Tanpa Dokumen Disita Petugas Karantina

3 min read
2019-09-11 11:33:35
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menggagalkan penyelundupan 74 ekor burung berbagai jenis yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Satwa dilindungi itu diamankan petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur pada Senin (9/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kepala BBKP Surabaya, Musaffak Fauzi mengatakan bahwa penemuan puluhan burung tersebut berawal dari pemeriksaan di dalam Kapal KM Dharma Rucitra VII dari Makassar.

"Setelah digeledah, kita temukan sebanyak 74 ekor burung tanpa dokumen karantina," sebut Musyaffak dikutip dari Merdeka, Selasa (10/9).

Satwa itu disembunyikan di dalam kabin truk belakang sopir dengan nopol DD 9997 PA. Sementara truk kedua bernopol DD 8624 KJ menempatkan satwa di belakang sopir di kolong sasis bawah. Selain itu, petugas juga menemukan burung selundupan di truk lain dalam kapal yang sama.

Saat diamankan, burung berbagai jenis yang didominasi burung paruh bengkok seperti Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktua Jambul Jingga, Kakaktua Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling, Bilbong dan Tuwo ditemukan dalam keadaan hidup. Namun sebagian ditemukan mati dalam perjalanan. Burung-burung ini rencananya akan dikirim ke beberapa wilayah di Jawa Timur.

"Yang kita temukan mati ada 5 ekor. Mungkin kurang nafas atau gimana dan itu yang harganya Rp 50 jutaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Musyaffak, burung-burung tersebut dinyatakan terancam punah. Harganya sendiri mencapai puluhan juta. Mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta.

"Kalau dihitung rata-rata dengan harga kisaran seperti itu, totalnya ya mencapai Rp 1 miliar," jelasnya.

Ia mengatakan, penyelundupan burung tanpa dokumen telah melanggar pasal 6 Undang-Undang nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Dalam pasal tersebut dinyatakan, setiap media pembawa atau komoditas pertanian yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari area asal,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk media pembawa atau komoditas pertanian yang dilalulintaskan dalam wilayah Indonesia harus melalui tempat-tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan.

“Harus dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina setempat untuk dilakukan tindakan karantina,” tandasnya

Sementara untuk pelaku pengiriman satwa ilegal yang kini tengah diperiksa kepolisian dan menunggu kehadiran pemilik agar melengkapi dokumen yang diperlukan. Seluruh burung dibawa ke kantor Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Pelabuhan Tanjung Perak untuk diamankan dan dilakukan tindakan karantina. Tindakan karantina dimaksud berupa pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel pengujian laboratorium.

Musyafak juga menghimbau masyarakat untuk ikut berpastisipasi dalam pencegahan penyebaran penyakit dan penyelundupan satwa liar secara ilegal.

"Saya berharap masyarakat juga berpartisipasi untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan serta penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal. Kedepan, peran tersebut dapat ditingkatkan untuk bersama-sama melindungi kekayaan hayati kita," pungkasnya.

Tags :
burung karantina surabaya
Writer:
Pos Terbaru
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
Berita
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
Berita
11/03/25
Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi
Berita
11/03/25
Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya
Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya
Edukasi
10/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
Berita
10/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
Berita
10/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
Liputan Khusus
08/03/25
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka
Liputan Khusus
07/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
Berita
06/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
Berita
06/03/25
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate
Opini
05/03/25
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate
Berita
05/03/25
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
Berita
05/03/25
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka
Berita
05/03/25
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan
Berita
04/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
Berita
04/03/25
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
Berita
03/03/25
Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
Berita
27/02/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
Berita
26/02/25
Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
Ribuan Kupu-Kupu Awetan yang Hendak Diseludupkan ke Cina Akhirnya Dimusnahkan
Berita
26/02/25