Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong

Gardaanimalia.com - BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 ekor burung di Pelabuhan Laut Sorong, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 00.30 sampai 03.30 WIT.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil diungkap saat petugas melakukan kegiatan rutin pengendalian dan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
Kali ini, pengawasan dilakukan di KM Gunung Dempo dengan rute Jayapura - Nabire - Wasior - Manokwari - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.
Berdasarkan laporan tertulis yang diterima Garda Animalia, petugas mengawasi dermaga dan KM Gunung Dempo, terutama di bagian yang dicurigai sering dijadikan spot menyelundupkan satwa.
"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan burung jenis pitohui karat (Pitohui ferrugineus) sebanyak sembilan ekor di dalam keranjang yang dimasukan ke dalam kardus," tertulis dalam laporan.
Berdasarkan keterangan dari orang yang membawa satwa, burung-burung itu awalnya dibawa dan dinaikkan ke kapal oleh oknum anggota TNI. Satwa dinaikkan di Pelabuhan Nabire dengan tujuan Surabaya.
"Burung dimasukkan dalam kardus yang didesain sesuai dengan bentuk keranjang dan di taruh di pojok dinding kapal lalu ditutupi dengan barang bawaan lainnya," lanjutnya.
Burung itu kemudian diamankan petugas dan orang yang membawa satwa diberikan pemahaman mengenai SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri).
Modus Penyelundupan: Dimasukkan dalam Keranjang Berisi Air
Selain itu, petugas berhasil mengamankan lima ekor burung lainnya dengan jenis kasturi kepala-hitam (Lorius lory) di dek tiga kapal bagian belakang.
Saat ditemukan, satwa tersebut berada dalam keranjang yang dilapisi plastik hitam.
"Kemudian petugas mendapatkan informasi dari seorang TKBM bahwa ada burung di dek tiga belakang," lanjutnya.
Selain di KM Gunung Dempo, petugas juga berhasil mengamankan delapan ekor burung dengan jenis yang sama, yakni kasturi kepala hitam (Lorius lory) di pelabuhan.
"Saat petugas berada di pelabuhan, petugas mencurigai seseorang yang hendak naik ke kapal dan membawa plastik berwarna hitam," sambungnya.
Benar saja, saat diperiksa petugas, plastik hitam tersebut berisi dua karung yang di dalamnya terdapat delapan ekor burung kasturi hitam.
Dari keterangan yang didapatkan petugas, orang tersebut adalah tukang ojek yang diminta seseorang dari Rufei untuk menaikkan ‘barang’ tersebut ke atas kapal.
“Petugas mengamankan satwa tersebut dan menjelaskan status perlindungan satwa yg dibawa itu," tutupnya.
Mirisnya, delapan ekor burung kasturi tersebut dimasukkan ke dalam keranjang yang diisi air. Tujuannya, agar burung-burung tersebut kedinginan, sehingga tidak mengeluarkan suara.
Berdasarkan hasil identifikasi, total satwa yang berhasil diamankan adalah 22 ekor burung yang terdiri dari 13 ekor kasturi kepala-hitam, serta 9 ekor pitohui karat. Seluruhnya diamankan dalam kondisi hidup.
Kasturi kepala-hitam adalah jenis yang dilindungi, sementara pitohui karat tidak termasuk jenis yang dilindungi.

Empat Ekor Kakatua dari Seram Gagal Dibawa menuju Pulau Ambon
20/02/25
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
05/11/24
Pintu Gelap, Jalur Penyelundupan Satwa Endemik
03/04/24
Patroli BKSDA Maluku Berhasil Amankan Puluhan Burung Dilindungi
03/04/24
Terendus Bau Tak Sedap, Rusa Timor Diamankan dari Gudang Warga
14/03/24
Belasan Burung Paruh Bengkok Selamat dari Penyelundupan
04/02/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
