Gardaanimalia.com - BBKSDA Papua Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 22 ekor burung di Pelabuhan Laut Sorong, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 00.30 sampai 03.30 WIT.
Upaya penyelundupan tersebut berhasil diungkap saat petugas melakukan kegiatan rutin pengendalian dan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL).
Kali ini, pengawasan dilakukan di KM Gunung Dempo dengan rute Jayapura - Nabire - Wasior - Manokwari - Sorong - Makassar - Surabaya - Tanjung Priok.
Berdasarkan laporan tertulis yang diterima Garda Animalia, petugas mengawasi dermaga dan KM Gunung Dempo, terutama di bagian yang dicurigai sering dijadikan spot menyelundupkan satwa.
"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan burung jenis pitohui karat (Pitohui ferrugineus) sebanyak sembilan ekor di dalam keranjang yang dimasukan ke dalam kardus," tertulis dalam laporan.
Berdasarkan keterangan dari orang yang membawa satwa, burung-burung itu awalnya dibawa dan dinaikkan ke kapal oleh oknum anggota TNI. Satwa dinaikkan di Pelabuhan Nabire dengan tujuan Surabaya.
"Burung dimasukkan dalam kardus yang didesain sesuai dengan bentuk keranjang dan di taruh di pojok dinding kapal lalu ditutupi dengan barang bawaan lainnya," lanjutnya.
Burung itu kemudian diamankan petugas dan orang yang membawa satwa diberikan pemahaman mengenai SATS-DN (Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri).

Berita
Sidang Penyelundupan 796 Kilogram Sisik Trenggiling oleh WN Vietnam Tertunda Tiga Kali, Terkendala Penerjemah
Fajri Munawir•










