Satwa Dilindungi Dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu

Gardaanimalia.com - Delapan ekor satwa liar telah dilepasliarkan di Cagar Alam Pulau Sempu, Kabupaten Malang pada Senin (22/5/2023) lalu.
Ada jenis dilindungi yaitu 1 ekor elang-ular bido, 3 ekor landak jawa dan 1 ekor trenggiling. Sementara, 3 ekor sanca kembang adalah jenis tak dilindungi.
Satwa yang dilepaskan berasal dari serahan warga dan pihak kepolisian yang bersumber dari hasil sitaan dalam kasus penyelundupan.
BBKSDA Jawa Timur telah lakukan asesmen dan proses habituasi kepada seluruh satwa dan memastikan satwa layak untuk dilepas liar di Pulau Sempu.
Pulau Sempu adalah wilayah cagar alam yang dikelola oleh BBKSDA Jawa Timur SKW VI Probolinggo. Seluruh kegiatan yang tidak terkait dengan konservasi dilarang di lokasi ini.
Lepas Liar Satwa dalam Rangka Sambut Hari Besar
Adapun penyelenggara, yaitu BBKSDA Jawa Timur bersama PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus (Jatim, Bali, Nusa Tenggara).
Kegiatan ini dalam rangka sambut Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia yang jatuh pada 22 Mei sekaligus Road to HKAN pada Agustus yang akan datang.
"Kita mengusung tema From Agreement to Action, yakni bagaimana kerja sama antarpihak menjadi pijakan dalam aksi untuk kelestarian," ucap Kepala BBKSDA Jawa Timur Nur Patria Kurniawan.
Kegiatan ini termasuk dalam bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus.
Area Manager Communication, Relation CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi ungkap, usaha ini dikerjakan sesuai arahan Kementerian BUMN.
"Kami harap program TJSL keanekaragaman hayati ini mampu melindungi, merestorasi dan tingkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan".
Selain itu, imbuh Ahad, semoga ini dapat cegah terjadi peningkatan risiko kehilangan keanekaragaman hayati.

Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi
13/03/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
Tujuh Satwa Serahan Masyarakat Dilepasliarkan di TN Gunung Ciremai
21/10/24
TN Way Kambas Dilalap Api, Trenggiling Ditemukan Mati
17/10/24
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
