Selamat, 40 Biawak Tak Bertelinga Gagal Diperdagangkan ke Semarang

Gardaanimalia.com - Kasus kejahatan perdagangan 40 biawak kalimantan atau biawak tak bertelinga telah diungkap oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Pengungkapan dilakukan Sabtu (9/3/2024) pukul 00.30 WIB.
Perdagangan ilegal satwa liar itu diketahui dari informasi adanya pengiriman satwa dalam kotak plastik di Pelabuhan Dwikora Pontianak yang terletak di tepi Sungai Kapuas, Kalimantan Barat.
Kasat Reskrim Polres Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati menyampaikan keterangan itu dalam konferensi pers pada Rabu (13/3/2024).
Konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polresta Pontianak dan BKSDA Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan di Gedung Satreskrim Polresta Pontianak.
Antonius mengatakan, usai mendapat informasi, petugas lakukan pemeriksaan dan menemukan satwa liar yang diduga berstatus dilindungi.
"Satwa kemudian dibawa ke Polresta untuk diamankan serta memastikan status perlindungannya melalui koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Barat," tertulis dalam unggahan BKSDA Kalbar, Sabtu (16/3/2023).
Hasil koordinasi menunjukkan, hewan itu benar adalah biawak kalimantan (Lanthanotus borneensis). Statusnya dilindungi Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Biawak Kalimantan Diperdagangkan ke Semarang
Selain barang bukti hewan dilindungi, petugas juga menahan terduga pelaku berinisial DC di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Informasinya, biawak-biawak itu akan diperdagangkan dengan harga Rp400-800 ribu per ekornya di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
DC terancam sanksi pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.
Kepala BKSDA Kalbar RM Wiwied Widodo mengapresiasi jajaran Polres Pontianak terutama Polsek Pelabuhan Dwikora Pontianak, serta pihak yang membantu menyelamatkan satwa-satwa endemik Kalimantan Barat.
Selanjutnya, seluruh biawak tak bertelinga akan menjalani pemeriksaan kesehatan, rehabilitasi dan habituasi hingga siap untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Biawak tak bertelinga ini adalah hewan yang sebarannya ada di Kalimantan Barat hingga perbatasan Kalimantan-Serawak (negara bagian di Malaysia).
BKSDA Kalbar juga menyampaikan bahwa biawak kalimantan ini mempunyai kulit yang bersisik. Hewan yang hidup di perairan atau sungai jernih ini menjadi indikator kesuburan tanah dan ekosistem di wilayah yang menjadi habitatnya.

Selamat, 40 Biawak Tak Bertelinga Gagal Diperdagangkan ke Semarang
19/03/24
Petugas Ekspedisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 10 Ekor Biawak Tanpa Telinga
28/04/22
Biawak Kalimantan, Satwa Endemik Tak Bertelinga yang Mirip Naga
13/03/20
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
