30 Ekor Biawak Timor Dipulangkan ke Alam

Gardaanimalia.com - Puluhan biawak timor (Varanus timorensis) dilepasliarkan oleh BBKSDA NTT di kawasan Suaka Margasatwa Kateri, Rabu (29/11/2023).
Kepala BBKSDA NTT Arief Mahmud menjelaskan, satwa tersebut merupakan barang bukti kasus kejahatan yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Kupang.
Adapun status biawak timor, kata Arief Mahmud, berstatus dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
"Sesuai namanya, biawak timor (Varanus timorensis) merupakan satwa endemik Pulau Timor," terangnya, Senin (4/12/2023) dilansir dari KATANTT.
Habitat asli satwa ini hanya ada di Pulau Timor, baik pada wilayah Republik Indonesia maupun Timor Leste serta beberapa pulau kecil satelit Pulau Timor.
BBKSDA NTT Galang Dukungan Perlindungan Satwa
Sementara, lokasi pelepaliaran dipilih lantaran kawasan dengan luasan total 4.699,32 hektare tersebut merupakan hutan dengan kondisi tutupan yang baik.
Tak hanya itu, tingkat partisipasi masyarakat desa di sekitarnya juga dinilai dapat sangat mendukung terpeliharanya kawasan Suaka Margasatwa Kateri.
Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan bukan hanya untuk mengembalikan biawak timor ke habitat alaminya, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menggalang perhatian dan dukungan.
Hal tersebut diharapkan dari para pihak, baik pemerintah, masyarakat maupun generasi muda dalam rangka perlindungan dan pelestarian satwa liar Indonesia.
Arief Mahmud mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak menangkap satwa yang dilepasliarkan. Kemudian, warga diminta melaporkan kepada petugas jika menemukan satwa tersebut berada di luar kawasan.
Dalam kegiatan tersebut juga hadir para pihak terkait, antara lain Kejaksaan Negeri Kupang, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara.
Selain itu, ada pihak Pemerintah Kecamatan Malaka Tengah dan Desa Bakiruk Kabupaten Malaka, Polsek Malaka Tengah, dan Polres Malaka.
Kemudian, juga hadir pihak dari KPH Malaka, Koramil 1605-04 Betun, dan siswa MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta) Al-Qadr Betun.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
