4 Fakta tentang Pemeliharaan Monyet Ekor Panjang
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Monyet ekor panjang (MEP) dengan nama ilmiah Macaca fascicularis merupakan salah satu jenis moyet yang banyak ditemui di Indonesia. Habitatnya tersebar dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara bahkan dalam beberapa tahun terakhir juga ditemukan di Papua sebagai spesies invasive yang dibawa dari luar pulau oleh pendatang.
Satwa ini biasanya hidup secara berkelompok (grouping) dan cukup adaptif dengan perubahan lingkungan sekitar. Di alam liar, buah, biji-bijian dan hewan kecil seperti serangga merupakan pakannya.
1. Monyet ekor panjang di dunia maya
Monyet ekor panjang menjadi perbincangan di jagat dunia maya. Setelah seorang influencer mengunggah konten unboxing bayi monyet. Konten tersebut sempat membuat warganet geram. Pasalnya unggahannya dapat membuat kesan bahwa memelihara satwa liar merupakan hal yang lazim.
Video yang memperlihatkan aktivitas pemeliharaan primata jenis monyet ekor panjang masih mudah dijumpai di internet. Data yang dipublikasikan oleh kukangku.id, konten satwa meningkat tajam selama pandemi yakni sebanyak 334 video monyet ekor panjang telah diunggah oleh 204 saluran di Youtube hingga akhir 2020.
Konten dengan kategori “Pemeliharaan” meningkat drastis dari 100 pada 2019 menjadi 250 pada tahun 2020. Temuan lainnya menyebut usia monyet yang dipelihara dan ditampilkan dalam video cukup beragam tetapi 93% konten diantaranya ialah bayi tanpa induk. Tingkah laku mereka yang lucu dan menggemaskan (serta dianggap jinak), sangat berbeda sekali dengan monyet dewasa yang cenderung agresif atau tak lucu lagi. Monyet dewasa pada video seringkali ditunjukkan dengan kondisi terikat rantai dan dalam kandang yang sempit.
Banyaknya influencer yang memelihara monyet dan meningkatnya konten dengan kategori pemeliharaan dapat meningkatkan perburuan dan perdagangan monyet. Selain itu, faktor ikut-ikutan dan edukasi yang minim tentang monyet hanya akan membuat hidup monyet berakhir dengan rantai dan penjara baru monyet.
2. Perburuan dan perdagangan yang tinggi
Monyet ekor panjang merupakan salah satu satwa liar yang kerap mendapat perlakukan keji. Pemburu tak segan membunuh induk monyet ekor panjang agar mudah mendapatkan anaknya. Pasalnya induk monyet ekor panjang tak akan meninggalkan anaknya.
Monyet ekor panjang juga kerap dimasukkan ke dalam kandang yang sempit bahkan dimasukkan ke dalam karung dengan keadaan tangan terikat ke belakang.
Baca juga: Fakta Paus Kepala Melon yang Sebenarnya Bukan Paus
Dalam penelusuran tim Garda Animalia di salah satu pasar di Jakarta. Ditemukan monyet yang giginya telah dipotong. Dengan alasan agar pembeli lebih aman, pelalu perdagangan satwa liar tega memotong gigi monyet ekor panjang.
Padahal, gigi merupakan salah satu alat untuk bertahan hidup. Pada saat dilepasliarkan, monyet akan kesulitan mencari makan atau bertahan menghadapi pemangsa. Tak hanya itu, proses pemotongan yang tidak dilakukan secara benar dapat menimbulkan infeksi dan menurunkan daya tahan tubuh yang bisa berujung pada kematian primata tersebut.
3. Perlakuan keji di tangan pemelihara
MEP juga kerap mendapat perlakuan yang keji dari pemiliknya. Semisal, dianggap boneka, dijadikan konten yang katanya lucu-lucuan bahkan dijadikan alat untuk memperoleh uang.
Topeng monyet menjadi salah satu bentuk eksploitasi terhadap monyet untuk mendapatkan uang. Monyet dipaksa untuk bisa beratraksi menghibur orang. Atraksi yang tentunya tidak ada di alam liar ini harus dikuasai oleh monyet. Dalam satu hari para monyet dipaksa berlatih selama berjam-jam. Tak hanya itu, para pawang monyet juga tak segan memukul bahkan bertindak keji jika monyet sulit untuk berlatih.
Topeng monyet sendiri telah dilarang di beberapa provinsi di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
4. Bahaya memelihara monyet
Memelihara monyet ekor panjang dan berinteraksi secara langsung dengan satwa liar bukan lah pilihan yang bijak. Pasalnya, MEP dapat menularkan penyakit ke manusia. Dikutip dari hallosehat.com, penyakit yang dapat di tularkan oleh monyet adalah cacar monyet. Cacar monyet alias monkeypox merupakan infeksi virus yang disebabkan oleh virus yang berasal dari hewan.
Penularan penyakit cacar monyet di antara manusia berlangsung melalui kontak langsung dengan lenting atau luka di kulit, cairan tubuh, droplet (percikan air liur) yang dikeluarkan saat bersin dan batuk, serta menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus monkeypox.
Seseorang dapat terkena penyakit jika melakukan kontak secara langsung tanpa memakai alat pelindung dengan bintang liar, melakukan kontak dekat dengan monyet yang terinfeksi virus penyakit ini, mengonsumsi daging dan bagian tubuh lain binatang liar, apalagi dagingnya dimakan mentah. Penyakit ini bisa mengenai orang dewasa muda, remaja, anak, hingga bayi. Dari sekitar 10% kasus kematian yang dilaporkan sebagian besarnya adalah anak-anak.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa setiap mahluk hidup berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan sesuai habitatnya. Memelihara monyet hanya akan meningkankan eksploitasi pada monyet dan kemungkinan penyebaran penyakit juga makin besar.
Tags :
monyet ekor panjang MEP konten satwa
Writer:
Pos Terkait

Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Konflik dengan Petani Gunungkidul dan Perusahaan yang Terindikasi Ilegal
14/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Ditangkap Paksa dari Hutan untuk Ekspor (Bagian 1)
14/03/25
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
06/11/24
Monyet Ekor Panjang dengan Tangan Terikat Berlarian di Gunung Panderman
28/09/24
Hampir 30 Ekor Primata Dilepasliarkan di TNBBS
30/07/24Pos Terbaru

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
Berita
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
Berita
24/03/25
FATWA: Komodo Malas Merantau!
Edukasi
24/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
Berita
22/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
Berita
22/03/25
Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik
Edukasi
21/03/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
Berita
20/03/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
Edukasi
19/03/25
Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga
Berita
18/03/25
Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres
Berita
18/03/25
FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'
Edukasi
17/03/25
BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun
Berita
17/03/25
Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
Berita
17/03/25
Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
Berita
16/03/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19711
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17128
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
16563
5
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15065
6
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
14892
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14368
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
13797
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
12783
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12285