4 Fakta tentang Pemeliharaan Monyet Ekor Panjang
3 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Monyet ekor panjang (MEP) dengan nama ilmiah Macaca fascicularis merupakan salah satu jenis moyet yang banyak ditemui di Indonesia. Habitatnya tersebar dari Pulau Sumatra, Jawa, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara bahkan dalam beberapa tahun terakhir juga ditemukan di Papua sebagai spesies invasive yang dibawa dari luar pulau oleh pendatang.
Satwa ini biasanya hidup secara berkelompok (grouping) dan cukup adaptif dengan perubahan lingkungan sekitar. Di alam liar, buah, biji-bijian dan hewan kecil seperti serangga merupakan pakannya.
1. Monyet ekor panjang di dunia maya
Monyet ekor panjang menjadi perbincangan di jagat dunia maya. Setelah seorang influencer mengunggah konten unboxing bayi monyet. Konten tersebut sempat membuat warganet geram. Pasalnya unggahannya dapat membuat kesan bahwa memelihara satwa liar merupakan hal yang lazim.
Video yang memperlihatkan aktivitas pemeliharaan primata jenis monyet ekor panjang masih mudah dijumpai di internet. Data yang dipublikasikan oleh kukangku.id, konten satwa meningkat tajam selama pandemi yakni sebanyak 334 video monyet ekor panjang telah diunggah oleh 204 saluran di Youtube hingga akhir 2020.
Konten dengan kategori “Pemeliharaan” meningkat drastis dari 100 pada 2019 menjadi 250 pada tahun 2020. Temuan lainnya menyebut usia monyet yang dipelihara dan ditampilkan dalam video cukup beragam tetapi 93% konten diantaranya ialah bayi tanpa induk. Tingkah laku mereka yang lucu dan menggemaskan (serta dianggap jinak), sangat berbeda sekali dengan monyet dewasa yang cenderung agresif atau tak lucu lagi. Monyet dewasa pada video seringkali ditunjukkan dengan kondisi terikat rantai dan dalam kandang yang sempit.
Banyaknya influencer yang memelihara monyet dan meningkatnya konten dengan kategori pemeliharaan dapat meningkatkan perburuan dan perdagangan monyet. Selain itu, faktor ikut-ikutan dan edukasi yang minim tentang monyet hanya akan membuat hidup monyet berakhir dengan rantai dan penjara baru monyet.
2. Perburuan dan perdagangan yang tinggi
Monyet ekor panjang merupakan salah satu satwa liar yang kerap mendapat perlakukan keji. Pemburu tak segan membunuh induk monyet ekor panjang agar mudah mendapatkan anaknya. Pasalnya induk monyet ekor panjang tak akan meninggalkan anaknya.
Monyet ekor panjang juga kerap dimasukkan ke dalam kandang yang sempit bahkan dimasukkan ke dalam karung dengan keadaan tangan terikat ke belakang.
Baca juga: Fakta Paus Kepala Melon yang Sebenarnya Bukan Paus
Dalam penelusuran tim Garda Animalia di salah satu pasar di Jakarta. Ditemukan monyet yang giginya telah dipotong. Dengan alasan agar pembeli lebih aman, pelalu perdagangan satwa liar tega memotong gigi monyet ekor panjang.
Padahal, gigi merupakan salah satu alat untuk bertahan hidup. Pada saat dilepasliarkan, monyet akan kesulitan mencari makan atau bertahan menghadapi pemangsa. Tak hanya itu, proses pemotongan yang tidak dilakukan secara benar dapat menimbulkan infeksi dan menurunkan daya tahan tubuh yang bisa berujung pada kematian primata tersebut.
3. Perlakuan keji di tangan pemelihara
MEP juga kerap mendapat perlakuan yang keji dari pemiliknya. Semisal, dianggap boneka, dijadikan konten yang katanya lucu-lucuan bahkan dijadikan alat untuk memperoleh uang.
Topeng monyet menjadi salah satu bentuk eksploitasi terhadap monyet untuk mendapatkan uang. Monyet dipaksa untuk bisa beratraksi menghibur orang. Atraksi yang tentunya tidak ada di alam liar ini harus dikuasai oleh monyet. Dalam satu hari para monyet dipaksa berlatih selama berjam-jam. Tak hanya itu, para pawang monyet juga tak segan memukul bahkan bertindak keji jika monyet sulit untuk berlatih.
Topeng monyet sendiri telah dilarang di beberapa provinsi di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.
4. Bahaya memelihara monyet
Memelihara monyet ekor panjang dan berinteraksi secara langsung dengan satwa liar bukan lah pilihan yang bijak. Pasalnya, MEP dapat menularkan penyakit ke manusia. Dikutip dari hallosehat.com, penyakit yang dapat di tularkan oleh monyet adalah cacar monyet. Cacar monyet alias monkeypox merupakan infeksi virus yang disebabkan oleh virus yang berasal dari hewan.
Penularan penyakit cacar monyet di antara manusia berlangsung melalui kontak langsung dengan lenting atau luka di kulit, cairan tubuh, droplet (percikan air liur) yang dikeluarkan saat bersin dan batuk, serta menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus monkeypox.
Seseorang dapat terkena penyakit jika melakukan kontak secara langsung tanpa memakai alat pelindung dengan bintang liar, melakukan kontak dekat dengan monyet yang terinfeksi virus penyakit ini, mengonsumsi daging dan bagian tubuh lain binatang liar, apalagi dagingnya dimakan mentah. Penyakit ini bisa mengenai orang dewasa muda, remaja, anak, hingga bayi. Dari sekitar 10% kasus kematian yang dilaporkan sebagian besarnya adalah anak-anak.
Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa setiap mahluk hidup berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan sesuai habitatnya. Memelihara monyet hanya akan meningkankan eksploitasi pada monyet dan kemungkinan penyebaran penyakit juga makin besar.
Tags :
monyet ekor panjang MEP konten satwa
Writer:
Pos Terkait

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
27/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
18/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
07/04/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Konflik dengan Petani Gunungkidul dan Perusahaan yang Terindikasi Ilegal
14/03/25
Tangis Macaca di Yogyakarta: Ditangkap Paksa dari Hutan untuk Ekspor (Bagian 1)
14/03/25Pos Terbaru

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19953
3
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17410
4
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17273
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
16348
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15627
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14594
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14383
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13797
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12522