Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

59 Satwa Liar Hasil Translokasi Dilepasliarkan di Papua Barat

254
×

59 Satwa Liar Hasil Translokasi Dilepasliarkan di Papua Barat

Share this article
84 satwa liar ditranslokasi dari Jakarta ke Papua Barat. | Sumber: Balai KSDA DKI Jakarta
84 satwa liar ditranslokasi dari Jakarta ke Papua Barat. | Sumber: BKSDA Jakarta

Gardaanimalia.com – 59 ekor satwa liar dilepasliarkan di Papua Barat Daya dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2024 dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Satwa yang dilepaskan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat itu merupakan hasil translokasi dari BKSDA Jakarta.

Kamis (18/7/2024), BKSDA Jakarta mengirimkan satwa sebanyak 84 ekor ke BBKSDA Papua Barat. Namun, yang berhasil dilepasliarkan sejumlah 59 ekor.

Pernyataan itu diungkapkan oleh BBKSDA Papua Barat lewat akun Instagram resmi mereka pada 27 Juli 2024.

“Balai Besar KSDA Papua Barat melaksanakan pelepasliaran satwa endemik Papua hasil translokasi Balai KSDA DKI Jakarta,” tulisnya.

Terdapat 1 ekor burung kakatua raja (Probosciger aterrimus), 1 ekor nuri-raja ambon (Alisterus amboinensis), 2 ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus).

Kasturi kepala-hitam (Lorius lory) 23 ekor, kakatua koki (Cacatua galerita) 10 ekor, nuri hitam (Chalcopsitta atra) 4 ekor, kuskus pontai (Spilocuscus maculatus) 2 ekor.

Lalu, terdapat juga 3 ekor mino muka kuning (Mino dumitii), 3 ekor pergam pinon (Ducula pinon), 1 ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), dan 9 ekor burung kasuari (Casuarius).

Sebelum diterima oleh BBKSDA Papua Barat, seluruh satwa sudah melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan dan perawatan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta Barat.

Diketahui, satwa-satwa yang ditranslokasi tersebut merupakan hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat di wilayah kerja BKSDA Jakarta.

Satwa Liar Dilepas di Tiga Lokasi

Adapun lokasi lepas liar satwa endemik Papua tersebut dilangsungkan di tiga lokasi, yaitu Kampung Kuadas, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong.

Kemudian, Kampung Klabili dan Kampung Malayauw yang keduanya sama-sama terletak di Distrik Salemkai, Kabupaten Tambrauw.

Proses pelepasliaran dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Sorong, Balai PPHLHK Wilayah Maluku dan Papua, dan masyarakat pada Jumat (26/7/2024).

Sementara, pihak BKSDA Jakarta juga mengapresiasi para pihak yang terlibat dalam pemindahan satwa dari Jakarta ke Papua Barat.

“Akhirnya satwa tersebut dapat dibawa ke Balai Besar KSDA Papua Barat untuk dilepasliarkan,” tulis BKSDA Jakarta melalui akun Instagramnya.

Pihaknya juga berharap, satwa yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan tetap lestari di alam.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments