77 kukang diserahkan ke BKSDA Jabar

Majalengka (ANTARA News) - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat menyerahkan 77 ekor kukang jawa ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar, yang disita dari pengumpul hewan dilindungi itu.
"Kukang yang kami serahkan ini merupakan sitaan dari dua orang tersangka pengumpul hewan dilindungi," kata Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono di Majalengka, Kamis.
Mariyono mengatakan jumlah kukang yang diserahkan ke BKSDA Jabar jumlahnya 77 ekor, karena dua lainnya mati dikarenakan stres saat disita dari dua tersangka.
Untuk menghindari mati atau stres hewan tersebut, pihaknya langsung menyerahkannya kepada pihak yang memang paham dalam merawatnya.
Sementara Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 6 Tasikmalaya BKSDA Jabar, Didin Syarifudin mengatakan dari sebanyak 77 satwa jenis Kukang Jawa atau Nycticebus yang dilindungi akan diserahkan kepada pengurus Internasional Animal Rescue.
"Untuk dirawat terlebih dahuku hingga benar-benar bisa dilepas liarkan kembali ke alam liar," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, pada Rabu (9/1) menggerebek tempat penampungan satwa langka yang dilindungi dengan menangkap dua tersangka.
Penggerebekan tempat penampungan hewan dilindungi itu atas laporan dari warga yang menyatakan bahwa ada orang mengumpulkan hewan langka.
"Penggrebekan ini berhasil dilakukan setelah kami melakukan pengembangan dari laporan warga," kata Kapolres.
Sementara dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebayak 79 satwa langka jenis Kukang Jawa atau Nycticebus Javanicus.
Sumber : Antara

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
