7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!

3 min read
2024-09-19 21:34:04
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor owa owa diserahkan oleh warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah  di Markas Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) pada Kamis (12/9/2024). Satwa itu diserahkan setelah 7 tahun dipelihara.

Pada Jumat (13/9/2024), pihak Mako Damkar menyerahkan satwa tersebut kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Resort Sampit. Selain owa, mereka juga menyerahkan kukang, yang sudah dipelihara selama sekitar satu bulan.

Selanjutnya, primata itu dibawa ke kandang transit untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Sebagai informasi, kukang dikenal sebagai primata arboreal dengan tubuh kecil dan kekar dengan ekor sangat pendek. Hewan omnivora ini memiliki berat badan antara 700 gr sampai 800 gr, tergantung jenis kukang itu sendiri.

Dalam IUCN (International Union for Conservation of Nature), kukang masuk dalam kategori rentan (vulnerable).

Owa adalah kera dari keluarga Hylobatidae yang hidup di hutan hujan tropis dan subtropis. Juga dikenal sebagai "kera kecil" atau Lesser Apes, owa masuk dalam daftar Appendix II dan tergolong sebagai spesies yang terancam punah (endangered).

Peningkatan Kesadaran yang Bertumbuh Perlahan

Penyerahan owa dan kukang menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan satwa yang dilindungi. Salah satu faktor yang mendorong hal ini adalah ancaman pidana bagi mereka yang memelihara satwa dilindungi secara ilegal.

Juni 2019, seekor owa diserahkan ke pihak BKSDA Kalsel usai dipelihara sejak usia 1 tahun hingga berusia 5 tahun saat diserahkan.

Pada 2017, seekor owa berusia 20 tahun berhasil di evakuasi dari salah satu rumah warga di Pontianak, Kalimantan Barat. Satwa itu sudah dipelihara sejak 1997.

Satwa tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak BKSDA di wilayah setempat guna dilakukan pemeriksaan dan rehabilitasi.

Perlindungan owa dan satwa primata lainnya diatur dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, PP No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta diatur dalan Permen LHK No P.20/MENLHK/SETJEN/KUN.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Jelang Dilepasliarkan, Satwa Primata Perlu Rehabilitasi

Menurut buku "Panduan Penanganan Satwa Primata" (2020), sebelum menangani satwa primata, petugas harus terlebih dahulu mengidentifikasi jenis satwa tersebut. Penting untuk mengetahui apakah satwa liar itu arboreal (hidup di atas pohon) atau terrestrial (lebih sering di bawah pohon).

Selain itu, petugas juga perlu mengetahui status konservasi satwa tersebut untuk mengurangi risiko cedera dan membantu menjaga populasi satwa tetap stabil.

Kondisi kesehatan hingga usia dan perlakuan dan perilaku satwa saat dipelihara turut diperhatikan. Hal ini dilakukan agar dapat disesuaikan pemberian pakan alaminya.

Mengetahui bagaimana satwa dipelihara sebelumnya penting untuk mengevaluasi kondisi kandang mereka. Informasi ini membantu petugas mempersiapkan kandang rehabilitasi yang sesuai, seperti menambahkan perlengkapan seperti bambu atau kayu untuk bergelantungan, agar satwa bisa beradaptasi dengan lebih baik.

Selama proses rehabilitasi, penempatan satwa primata di kandang disesuaikan dengan cara mereka berinteraksi secara alami di alam.

Selama rehabilitasi, kandang disesuaikan dengan cara hidup alami satwa. Setelah dinyatakan sehat, satwa akan dilepasliarkan di lokasi yang sudah dipilih.

Tags :
kukang owa owa-owa rehabilitasi
Writer:
Pos Terbaru
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25