8 Burung Dilindungi Diselamatkan dari Angkutan Laut

Gardaanimalia.com - Ditpolairud Polda Papua Barat berhasil mengamankan delapan ekor satwa dilindungi jenis burung dilindungi, pada Selasa (21/2/2023).
Keberhasilan ini menandakan komitmen Ditpolairud Polda Papua Barat dalam bekerja sama dengan BBKSDA Papua Barat di bidang konservasi.
Melalui akun Instagram resminya, BBSKDA Papua Barat pada Rabu (22/2/2023) menulis pihak BKSDA telah menerima serahan satwa.
"Sebanyak delapan ekor burung dilindungi hasil patroli kembali diserahkan oleh anggota Ditpolairud Papua Barat kepada Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Barat," tulis akun itu.
Sebelumnya, delapan ekor satwa dilindungi itu diamankan pihak berwajib dari Kapal Rakyat Dermaga Kolam Bandar, Kota Sorong. Namun, petugas tak dapat mengetahui siapa pemilik satwa.
Adapun burung yang diselamatkan petugas terdiri dari 1 ekor burung bayan merah (Eclectus roratus) dan 4 ekor burung nuri kepala hitam (Lorius lory).
Selain itu, juga ada 1 ekor burung perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) serta 2 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata).
Satwa diserahkan oleh Komandan Kapal KP.C3-03 Subdit Polairud Ditpolairud Polda Papua Barat, Bripka Mambo Alexander Arisoy kepada Kepala Resort TWA Sorong, Heri Winarno.
Burung Dilindungi akan Menjalani Proses Karantina dan Habituasi
Pihak BBKSDA Papua Barat menjelaskan, seluruh burung dilindungi itu akan dikarantina dan dihabituasi di kandang transit milik mereka. Proses itu perlu sebelum satwa kembali ke habitat alami.
Kepala Bidang Teknis KSDA Papua Barat, Tutut Heri Wibowo berterima kasih atas kerja sama yang baik dari Polda Papua Barat.
Dirinya berharap, kerja sama ini dapat menekan angka peredaran ilegal TSL dengan status lindung di wilayah perairan Papua Barat.
The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List mencatat status empat jenis burung itu adalah least concern.
Di Indonesia sendiri, status keempat satwa itu yaitu dilindungi menurut Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Kandang Dibuka, 28 Burung Paruh Bengkok Dilepaskan
07/12/23
8 Burung Dilindungi Diselamatkan dari Angkutan Laut
24/02/23
Memperdagangkan Satwa Dilindungi, Dua orang Warga Diamankan Polisi
20/02/19
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
