Agus: Jangan Sampai Fungsi Rekreasi Mematikan Fungsi Konservasi

3 min read
2021-12-13 16:51:16
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Sebanyak 21 satwa kokeksi Jatim Park dipinjamkan kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) untuk mengembangkan KBS sebagai kawasan konservasi, edukasi dan rekreasi.

Choirul Anwar, Dirut PDTS KBS mengatakan bahwa 21 satwa yang didatangkan dari Taman Satwa Jatim Park, Batu, Malang terdiri dari 8 spesies yang kini menghuni 15 hektare luas kawasan KBS bersama 2.203 koleksi satwa yang terdiri dari 228 jenis lainnya.

Penambahan satwa di KBS tersebut, lanjutnya, menggunakan sistem breeding loan (peminjaman satwa) yang kemudian akan dilakukan perkembangbiakkan terhadap satwa yang tidak berpasangan atau yang belum ada di KBS.

“Jadi lima tahun ini kita perlu untuk konservasi. Karena salah satu misi KBS yakni konservasi, edukasi dan rekreasi. Sehingga kami menjajaki satwa-satwa KBS yang jomblo. Seperti Morits (jerapah jantan KBS) yang kini sudah kedatangan betinanya, Wella,” terang Choirul, Minggu (12/12) dilansir dari Radar Surabaya.

Ia merincikan jenis-jenis satwa yang diterima KBS yaitu jerapah 1 betina, singa afrika 1 betina dan 1 jantan, puma 1 jantan, ringtailed lemur 1 jantan dan 1 betina, rakun 1 jantan dan 1 betina, banded mongoses 3 jantan dan 3 betina, sitatunga 2 jantan, dan mouflon Eropa 2 jantan dan 2 betina.

Selain itu, Choirul menyampaikan bahwa peminjaman satwa itu merupakan kerja sama. Pasalnya KBS juga mengirimkan satwa milik mereka ke Jatim Park sebanyak 19 ekor dari 6 spesies.

Jenis-jenis satwa tersebut, ujarnya, ialah bekantan 2 jantan dan 6 betina, komodo 1 jantan dan 1 betina, babirusa 1 jantan dan 1 betina, celeng goteng 1 jantan dan 1 betina, rusa Bawean 1 jantan dan walabi 4 betina.

“Kami juga mengirimkan satwa KBS ke Jatim Park. Kerja sama peminjaman ini selama dua tahun. Namun apabila dalam fase perkembangannya satwa untuk dikembangbiakkan masih belum membuahkan hasil, akan kami perpanjang lagi (masa) peminjamannya,” ucapnya.

Terkait kerja sama dengan Jatim Park tersebut, Choirul menerangkan bahwa pihaknya pun sudah mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan untuk peminjaman satwa. “Yang jelas sesuai kebutuhan, harus sehat dan produktif satwanya,” lanjutnya.

Lain daripada itu, KBS juga akan mendatangkan harimau sumatera hingga harimau gembala dari lembaga konservasi lain. Choirul mengaku bahwa pihaknya akan mengembangkan program night zoo guna memanjakan pengunjung.

“Untuk night zoo kami akan garap paling lambat 2023, karena butuh kesiapan terutama untuk jalur dan sarana kandang satwa yang khusus untuk malam hari,” ujarnya.

Dari situ, ia berharap pemasukan keuangan KBS akan semakin meningkat sebagai BUMD Pemkot Surabaya “Pendapatan KBS sudah mulai merangkak. Sudah naik lumayan signifikan hampir 100 persen dari pendapatan masa pandemi kemarin,” ungkap Choirul.

Agus Hebi Djuniantoro, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya menyampaikan bahwa semua satwa di KBS saat ini telah memiliki lisensi.

Karena, ujarnya, KBS sudah lama tidak mendatangkan satwa dari lembaga konservasi lain. “Kini sebagai wilayah konservasi sudah jalan, sebab untuk pinjam pakai satwa harus mempunyai lisensi dulu,” ucap Agus.

“Mungkin ke depan akan kita kerja sama (peminjaman satwa) dengan lembaga konservasi lainnya. Selain itu agar semakin kokoh, rencananya juga ada pelepasan satwa liar ke hutan lindung. Tapi ini masih rencana,” imbuhnya.

Menanggapi soal sketsa rencana pengembangan night zoo, Pemkot Surabaya masih akan mengkajinya dengan melibatkan para pakar dari ITS dan Universitas Airlangga.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar jangan sampai fungsi rekreasi mematikan fungsi konservasi, ungkap Agus.

Tags :
harimau sumatera singa jerapah rakun
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25