Atasi Kemunculan Beruang Madu, BKSDA Pasang Papan Imbauan

Gardaanimalia.com - Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berukuran besar dikabarkan masuk ke permukiman dan perkebunan warga, dalam beberapa pekan terakhir.
Kejadian yang sempat menghebohkan warga tersebut berlokasi di sekitar kawasan Dusun Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, belum lama ini beruang juga tampak muncul di perkebunan yang tak jauh dari rumah warga. Dalam video yang diunggah melalui akun Facebook Rita Indahu, terlihat satwa tengah makan.
Video yang berdurasi sekitar 15 detik tersebut menunjukkan, sang beruang madu sedang asyik memakan tanaman jagung milik warga.
Mengenai kejadian itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan pun langsung menindaklanjuti dengan menurunkan personil ke lokasi kejadian.
BKSDA Cari Tahu Alasan Beruang Madu Masuk Permukiman
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Lahat, Martialis Puspito Khristy Maharsi mengatakan, saat ini pihaknya sudah berjaga di sekitar lokasi kemunculan satwa.
"Selain itu, kita juga melakukan pemasangan boks trap dan papan imbauan di kawasan tersebut," tutur Martialis, pada Senin (10/10) dilansir dari Detik.
Menurutnya, petugas yang berjaga itu akan melakukan identifikasi terkait alasan beruang madu hingga berani masuk ke wilayah padat penduduk.
Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya memiliki kekhawatiran beruang tersebut sedang punya anak. Sehingga, petugas juga akan berjaga agar satwa tak masuk permukiman warga.
"Kita takutkan beruang tersebut sedang memiliki anak. Karena jika memang begitu di khawatirkan beruang lebih agresif dan dapat menyerang," ucap Martialis.
Dia mengaku, pihak BKSDA tidak akan membiarkan wilayah tersebut tidak terawasi. "Kita akan terus pantau daerah ini, sampai benar-benar aman," pungkasnya.
Helarctos malayanus merupakan satwa yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
