Bernilai miliaran, Satwa Dilindungi Orangutan kembali Diselundupkan ke Malaysia

3 min read
2019-06-26 16:44:05
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Tim gabungan Bea Cukai, Polisi Militer TNI AL dan AD pada Senin (25/6) sekitar pukul 23.30 WIB menggagalkan penyelundupan tujuh ekor satwa dilindungi bernilai miliaran rupiah melalui pelabuhan rakyat di Kota Dumai, Provinsi Riau dari dua pelaku.

Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Fuad Fauzi di Dumai, Selasa (26/6) mengatakan, petugas gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan hewan dilindungi ini setelah mendapat informasi masyarakat dan dua pelakunya turut diamankan.

"Jenis satwa yang diselamatkan dari upaya penyelundupan ini ialah tiga ekor anak orangutan, dua ekor monyet albino, satu ekor owa dan satu ekor musang luwak," kata Fuad.

Dua pelaku berinisial SP (40) dan JD (27) mengangkut hewan dilindungi ini dari Kota Pekanbaru menggunakan mobil Kijang Innova nopol BM 1578 ZK dan ditangkap petugas di salah satu pelabuhan rakyat di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Setelah aksi kejar-kejaran, Petugas kemudian menghentikan mobil yang dikendarai pelaku saat memasuki pelabuhan sesuai ciri dari info didapat. Petugas menemukan satwa dilindungi disimpan dalam enam kardus.

"Pelaku tidak bisa memperlihatkan dokumen pengangkutan satwa dilindungi ini, dan rencana akan diselundupkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Dumai," katanya.

Nilai perdagangan dari upaya penyeludupan satwa liar ini selain ditaksir bernilai Rp1,422 miliar, juga akibat perdagangan ilegal bisa mengancam kepunahan dan kerusakan ekosistem, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem serta kepabeanan.

Sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan dan observasi lebih lanjut. hewan langka ini sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan dari Kantor Karantina Pertanian setempat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui kondisi satwa langka ini dalam keadaan sehat dan rata-rata berusia setahun. Ada juga satu ekor orangutan masih bayi atau hitungan bulan.

Petugas terus mengampanyekan kepada masyarakat untuk melindungi satwa dilindungi dengan cara tidak memperjualbelikan hewan tersebut. Atau dengan cara memberi informasi kepada petugas jika ada upaya penyelundupan hewan langka.

"Terduga pelaku kita jerat dengan pasal 21 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Jo Pasal 102A UU No 10/1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 17/2006," terang Fuad dilansir dari tribundumai.

Sumber : Antara

Tags :
orangutan riau dumai
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25