BBKSDA Riau Sita Kucing Hutan dan Musang yang Dijadikan Peliharaan

Gardaanimalia.com – Penyitaan satwa langka kembali terjadi pada awal bulan Desember ini. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita satu kucing hutan (Felis bengalensis) dan tiga musang linsang (Prionodon linsang) di sebuah tempat hiburan di Kota Pekanbaru. BBKSDA mengambil langkah tegas ini karena kucing hutan masuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Menurut Humas BBKSDA Riau, Dian Indrianti, timnya mendapatkan laporan pada tanggal 30 November 2020.
"Disampaikan bahwa hal tersebut telah muncul di beberapa akun media sosial sehari sebelumnya. Tim segera bergerak menuju lokasi," jelas Dian kepada media di Pekanbaru, Selasa (1/12/2020).
Dian menyampaikan bahwa satwa dalam keadaan sehat. Namun, satu di antara tiga musang linsang yang diamankan dari tempat hiburan tersebut dalam kondisi sakit. Pemilik tempat hiburan mengaku kepada BKKSDA bahwa ia belum lama memiliki dan memelihara satwa dilindungi ini.
Baca Juga: Sadis, Puluhan Burung Nuri Dimasukkan dalam Botol Saat Diselundupkan
Setelah tim BBKSDA memberikan penjelasan mengenai ketentuan pemeliharaan satwa liar, pemilik berkenan untuk menyerahkan satwa liar yang berada di tempat hiburan miliknya. Setelah proses penyitaan, tim BBKSDA langsung membawa kucing hutan dan musang ke klinik BBKSDA Riau untuk selanjutnya ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau agar dapat diobservasi untuk menentukan langkah berikutnya.
Pihak BBKSDA Riau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang aktif dalam memberikan laporan.
Setelah tim BBKSDA memberikan penjelasan mengenai ketentuan pemeliharaan satwa liar, pemilik berkenan untuk menyerahkan satwa liar yang berada di tempat hiburan miliknya. Setelah proses penyitaan, kucing hutan dan musang langsung dibawa ke klinik BBKSDA Riau untuk selanjutnya ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau agar dapat diobservasi untuk menentukan langkah berikutnya.
Pihak BBKSDA Riau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang aktif dalam memberikan laporan.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
