BBKSDA Riau Sita Kucing Hutan dan Musang yang Dijadikan Peliharaan

Gardaanimalia.com – Penyitaan satwa langka kembali terjadi pada awal bulan Desember ini. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyita satu kucing hutan (Felis bengalensis) dan tiga musang linsang (Prionodon linsang) di sebuah tempat hiburan di Kota Pekanbaru. BBKSDA mengambil langkah tegas ini karena kucing hutan masuk dalam daftar satwa yang dilindungi. Menurut Humas BBKSDA Riau, Dian Indrianti, timnya mendapatkan laporan pada tanggal 30 November 2020.
"Disampaikan bahwa hal tersebut telah muncul di beberapa akun media sosial sehari sebelumnya. Tim segera bergerak menuju lokasi," jelas Dian kepada media di Pekanbaru, Selasa (1/12/2020).
Dian menyampaikan bahwa satwa dalam keadaan sehat. Namun, satu di antara tiga musang linsang yang diamankan dari tempat hiburan tersebut dalam kondisi sakit. Pemilik tempat hiburan mengaku kepada BKKSDA bahwa ia belum lama memiliki dan memelihara satwa dilindungi ini.
Baca Juga: Sadis, Puluhan Burung Nuri Dimasukkan dalam Botol Saat Diselundupkan
Setelah tim BBKSDA memberikan penjelasan mengenai ketentuan pemeliharaan satwa liar, pemilik berkenan untuk menyerahkan satwa liar yang berada di tempat hiburan miliknya. Setelah proses penyitaan, tim BBKSDA langsung membawa kucing hutan dan musang ke klinik BBKSDA Riau untuk selanjutnya ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau agar dapat diobservasi untuk menentukan langkah berikutnya.
Pihak BBKSDA Riau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang aktif dalam memberikan laporan.
Setelah tim BBKSDA memberikan penjelasan mengenai ketentuan pemeliharaan satwa liar, pemilik berkenan untuk menyerahkan satwa liar yang berada di tempat hiburan miliknya. Setelah proses penyitaan, kucing hutan dan musang langsung dibawa ke klinik BBKSDA Riau untuk selanjutnya ditempatkan di kandang transit satwa BBKSDA Riau agar dapat diobservasi untuk menentukan langkah berikutnya.
Pihak BBKSDA Riau juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang aktif dalam memberikan laporan.

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau
11/03/25
Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
06/03/25
Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Beruang Madu di Perkebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
17/02/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
