BKSDA Pos Jaga Sampit Berhasil Selamatkan 626 Ekor Satwa

Gardaanimalia.com - Sepanjang 2022, sebanyak 626 ekor satwa liar di antaranya burung kolibri berhasil diselamatkan BKSDA Pos Jaga Sampit, Kalimantan Tengah.
Ratusan satwa itu terdiri dari satwa yang dilindungi dan tak dilindungi. Pasalnya, satwa liar tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Dari total satwa yang telah di-rescue, burung kolibri merupakan jenis satwa yang paling banyak diamankan oleh petugas Pos Jaga Sampit.
Komandan Pos Jaga Sampit, Muriansyah menjelaskan, data yang dihimpun itu dibagi ke dalam tiga kategori di antaranya penyerahan, rescue, dan penyitaan.
Satwa dari kategori penyerahan berjumlah 22 ekor, dengan rincian 2 ekor trenggiling, 1 ekor kucing hutan, 1 ekor burung kangkareng hitam, dan 4 ekor bekantan.
Selain itu, terdapat pula 3 ekor anak dan bayi orangutan, 1 ekor elang bondol, 1 ekor owa, 3 ekor burung beo, 1 ekor burung elang brontok, 2 ekor buaya muara, dan 3 ekor kukang.
Satwa dalam kategori penyerahan didapat dari hasil kegiatan giat serah terima satwa yang kerap dilaksanakan petugas BKSDA Pos Jaga Sampit.
Kemudian, Muriansyah menuturkan, dari kategori penyerahan itu tersisa anak dan bayi orangutan yang belum dilepasliarkan kembali.
"Anak orangutan hasil penyerahan warga yang belum dilepasliarkan, karena masih rehab," ucap Muriansyah kepada Garda Animalia, pada Senin (2/1/2022).
Satwa Dilindungi Diselamatkan dengan Cara Dibius
Lalu, untuk kategori rescue berjumlah 4 orangutan. Satu individu di antaranya dievakuasi setelah melewati beberapa hambatan, yakni orangutan sangkut di dahan saat diselamatkan dengan cara bius.
Kejadian itu terjadi pada Juni 2022 lalu di Desa Betuah, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur. Seekor orangutan muncul dekat rumah warga dan bergelantung di pohon durian milik warga.
Setelah mendengar laporan warga Desa Betuah, petugas segera menuju lokasi untuk lakukan observasi.
"Ada satu orangutan di samping rumah warga, memakan durian. Tidak sampai seminggu, dua batang habis. Pemilik sangat marah, mau dibunuhnya. Untung ada warga yang mengingatkan," ungkapnya.
Sesudah laporkan hasil observasi, keesokan harinya BKSDA Pos Jaga Sampit dibantu Orangutan Foundation International (OFI) lakukan evakuasi orangutan itu.
Tak Dilindungi, 600 Burung Kolibri Ninja Turut Diamankan
Untuk kategori penyitaan, pihak BKSDA bersama Balai Karantina Pelabuhan Sampit amankan sekitar 600 ekor burung kolibri ninja di Pelabuhan Sampit. Niatnya, ratusan burung tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa.
Meskipun burung kolibri tidak termasuk satwa dilindungi, tetapi perbuatan itu melanggar aturan karantina yang melarang membawa satwa tertentu dalam jumlah besar.
Muriansyah menerangkan, hasil data penanganan dalam lima tahun terakhir alami penurunan, khususnya untuk satwa dilindungi di wilayah kerja BKSDA Pos Jaga Sampit.
Hal itu ditengarai oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah mulai baik, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Terlebih di 2022, faktor cuaca sangat menentukan perilaku satwa di habitat.
"Di 2022, kemarau hampir tidak ada. Jadi satwa liar masih berada di hutan atau semak belukar. Tidak keluar menuju kebun, ladang, dan pemukiman," sambungnya.
Terlepas dari berbagai rintangan yang dialami para petugas selama ini, terutama perihal alat transportasi, pihaknya merasa senang dengan tugas yang dibebani.
"Akan terus berusaha semampu saya, dan yang terpenting saya suka dan senang atau puas dengan pekerjaan ini," tutup Muriansyah.

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga
03/03/25
Primata Berbisa Dievakuasi dari Permukiman di Kabupaten Kuningan
24/02/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Perjalanan Panjang 10 Kukang Jawa menuju Kehidupan Liar
26/10/24
BKSDA Kalbar Lepasliarkan Kukang di Cagar Alam Raya Pasi
21/10/24
7 Tahun Dipelihara, Owa Owa Akhirnya Diserahkan ke BKSDA Kalteng!
19/09/24
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu

Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya

Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis

Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan

Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
