BKSDA Pos Jaga Sampit Berhasil Selamatkan 626 Ekor Satwa

Gardaanimalia.com - Sepanjang 2022, sebanyak 626 ekor satwa liar di antaranya burung kolibri berhasil diselamatkan BKSDA Pos Jaga Sampit, Kalimantan Tengah.
Ratusan satwa itu terdiri dari satwa yang dilindungi dan tak dilindungi. Pasalnya, satwa liar tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Dari total satwa yang telah di-rescue, burung kolibri merupakan jenis satwa yang paling banyak diamankan oleh petugas Pos Jaga Sampit.
Komandan Pos Jaga Sampit, Muriansyah menjelaskan, data yang dihimpun itu dibagi ke dalam tiga kategori di antaranya penyerahan, rescue, dan penyitaan.
Satwa dari kategori penyerahan berjumlah 22 ekor, dengan rincian 2 ekor trenggiling, 1 ekor kucing hutan, 1 ekor burung kangkareng hitam, dan 4 ekor bekantan.
Selain itu, terdapat pula 3 ekor anak dan bayi orangutan, 1 ekor elang bondol, 1 ekor owa, 3 ekor burung beo, 1 ekor burung elang brontok, 2 ekor buaya muara, dan 3 ekor kukang.
Satwa dalam kategori penyerahan didapat dari hasil kegiatan giat serah terima satwa yang kerap dilaksanakan petugas BKSDA Pos Jaga Sampit.
Kemudian, Muriansyah menuturkan, dari kategori penyerahan itu tersisa anak dan bayi orangutan yang belum dilepasliarkan kembali.
"Anak orangutan hasil penyerahan warga yang belum dilepasliarkan, karena masih rehab," ucap Muriansyah kepada Garda Animalia, pada Senin (2/1/2022).
Satwa Dilindungi Diselamatkan dengan Cara Dibius
Lalu, untuk kategori rescue berjumlah 4 orangutan. Satu individu di antaranya dievakuasi setelah melewati beberapa hambatan, yakni orangutan sangkut di dahan saat diselamatkan dengan cara bius.
Kejadian itu terjadi pada Juni 2022 lalu di Desa Betuah, Kecamatan Seranau, Kotawaringin Timur. Seekor orangutan muncul dekat rumah warga dan bergelantung di pohon durian milik warga.
Setelah mendengar laporan warga Desa Betuah, petugas segera menuju lokasi untuk lakukan observasi.
"Ada satu orangutan di samping rumah warga, memakan durian. Tidak sampai seminggu, dua batang habis. Pemilik sangat marah, mau dibunuhnya. Untung ada warga yang mengingatkan," ungkapnya.
Sesudah laporkan hasil observasi, keesokan harinya BKSDA Pos Jaga Sampit dibantu Orangutan Foundation International (OFI) lakukan evakuasi orangutan itu.
Tak Dilindungi, 600 Burung Kolibri Ninja Turut Diamankan
Untuk kategori penyitaan, pihak BKSDA bersama Balai Karantina Pelabuhan Sampit amankan sekitar 600 ekor burung kolibri ninja di Pelabuhan Sampit. Niatnya, ratusan burung tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa.
Meskipun burung kolibri tidak termasuk satwa dilindungi, tetapi perbuatan itu melanggar aturan karantina yang melarang membawa satwa tertentu dalam jumlah besar.
Muriansyah menerangkan, hasil data penanganan dalam lima tahun terakhir alami penurunan, khususnya untuk satwa dilindungi di wilayah kerja BKSDA Pos Jaga Sampit.
Hal itu ditengarai oleh tingkat kesadaran masyarakat yang sudah mulai baik, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Terlebih di 2022, faktor cuaca sangat menentukan perilaku satwa di habitat.
"Di 2022, kemarau hampir tidak ada. Jadi satwa liar masih berada di hutan atau semak belukar. Tidak keluar menuju kebun, ladang, dan pemukiman," sambungnya.
Terlepas dari berbagai rintangan yang dialami para petugas selama ini, terutama perihal alat transportasi, pihaknya merasa senang dengan tugas yang dibebani.
"Akan terus berusaha semampu saya, dan yang terpenting saya suka dan senang atau puas dengan pekerjaan ini," tutup Muriansyah.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
